KEDIRI — Isu dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Kapolsek Kunjang Polres Kediri, AKP Udi Waluyo, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi yang sempat disorot publik.
Pengecekan dilakukan pada Senin (15/12/2025) di dua titik yang berada di sepanjang aliran Sungai Konto, tepatnya di Dusun Juwet, Desa Juwet, serta Dusun Jember, Desa Parelor.
Lokasi tersebut sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir liar dengan menggunakan mesin sedot.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Kondisi lokasi terpantau sepi, tanpa adanya alat berat, mesin penyedot pasir, maupun tanda-tanda kegiatan tambang yang sedang berlangsung.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, kami pastikan nihil aktivitas penambangan pasir ilegal di kedua lokasi tersebut,” ujar AKP Udi Waluyo.
Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Aktivitas tambang liar dinilai berpotensi merusak ekosistem sungai sekaligus membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Informasi dari warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kunjang dalam menjaga Kamtibmas sekaligus memastikan wilayah hukumnya terbebas dari praktik penambangan liar.
Dengan pengawasan rutin dan sinergi bersama masyarakat, kepolisian berharap potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini. (jun)
































