Beranda TNI/POLRI Polda Jatim Ambil Alih Kasus Polres Tuban, Ada Apa dengan 8 Polisinya

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Polres Tuban, Ada Apa dengan 8 Polisinya

TUBAN – Polres Tuban akhirnya membuka perkembangan terbaru terkait dugaan penangkapan yang tidak sesuai prosedur dan menyeret sejumlah anggotanya.

Sebagai langkah tegas sekaligus bentuk komitmen memperbaiki pelayanan publik, sebanyak delapan personel terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara kini resmi menjalani penempatan khusus (patsus) untuk memudahkan pemeriksaan internal.

Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penempatan khusus dilakukan agar proses klarifikasi lebih terarah dan tidak mengganggu tugas lainnya.

Menurutnya, seluruh anggota yang diperiksa wajib mengikuti setiap tahapan pemeriksaan tanpa hambatan.

“Penempatan khusus ini bagian dari prosedur standar ketika ada dugaan pelanggaran. Tujuannya agar pemeriksaan bisa berlangsung objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Siswanto.

Ia menambahkan, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, penanganan dugaan pelanggaran ini kini dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

Langkah tersebut memastikan bahwa proses pengusutan berlangsung terbuka dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Penanganan kasus ini langsung ditangani Bidpropam Polda Jatim,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap para anggota yang diduga melanggar prosedur masih berlangsung.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap perkembangan baru akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan tuntas. (fi)