BOJONEGORO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam melindungi perempuan dan anak kembali ditegaskan lewat program pembinaan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan bertema Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak Menuju Pondok Pesantren Ramah Anak ini digelar oleh Dinas P3AKB bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro.
Acara berlangsung kolaboratif, melibatkan unsur pemerintahan, legislatif, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat. Hadir Ketua TP PKK Bojonegoro, Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli (Cantika Wahono), Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Hj. Mitroatin, Kadis P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, Ketua LPA Bojonegoro Ummu, S.Pd., M.Pd, serta Forkopimcam Kedungadem dan perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, Cantika Wahono menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditawar. Perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan meningkatnya risiko kekerasan membuat upaya pencegahan harus dilakukan lebih serius.
“Perkawinan anak bukan sekedar urusan hukum, tetapi tanggung jawab moral kita bersama. Anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang sesuai usianya,” tegasnya.
Ia mengapresiasi penuh implementasi Pondok Pesantren Ramah Anak, yang dinilai mampu memperkuat sistem perlindungan melalui peran kyai, ustadz, ustadzah, hingga santri senior.
“Budaya pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan berproses,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3AKB, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, menyoroti bahwa angka permohonan dispensasi nikah di Bojonegoro masih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak belum sepenuhnya teratasi.
“Anak-anak sekarang menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Orang tua harus lebih peka, lebih waspada,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya penguatan kapasitas lembaga layanan agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan cepat, tepat, dan empatik.
Sementara itu, Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, menyatakan kesiapannya mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di wilayahnya.
“Kami berkomitmen memperkuat lembaga layanan dan terus mengajak masyarakat bergerak bersama,” katanya.
Melalui pembinaan ini, pemerintah berharap tercipta sinergi berkelanjutan antara pesantren, orang tua, dan masyarakat dalam membangun lingkungan pembelajaran yang aman, sehat, dan ramah anak.
Program ini menjadi langkah nyata Bojonegoro dalam memperkuat perlindungan generasi muda agar tumbuh cerdas, berkarakter, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun praktik perkawinan usia dini. (mia)































