BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Setelah terbitnya Badan Hukum (BH) PSHT yang baru dari Menkumham, pengurusan ketua umum Dr. Ir. M.Taufiq, sudah tentu menjadikan putusan yang final terkait dualisme yang terjadi di intern PSHT, kini giliran tugas pengurusan dari tingkat Ranting dan Cabang untuk memberikan penjelasan terkait legalitas dari Pengurus Pusat.
Seperti yang terlihat pada, Selasa (28/10/2025) para pengurus PSHT Ranting Kanor, Cabang Bojonegoro – Jawa Timur, telah menyerahkan legalitasnya di Polsek Kanor dan Kecamatan Kanor, untuk yang di polsek diterima oleh Kanit Intel Aiptu Sutanto karena Kapolsek Kanor AKP Slamet Hariyanto, S.H, masih ada acara di Polres Bojonegoro, sedangkan penyerahan legalitas yang di Kecamatan di terima langsung oleh Camat Kanor Faisol Ahmadi S.H.
Ketua PSHT Ranting Kanor, Nafiudin saat di wawancara awak media mengatakan, kita sebagai pengurusan ranting wilayah Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, guna menindaklanjuti putusan pengurus pusat, dan arahan dari pengurus cabang yang di ketuai Kang Mas Hariyanto.

“Yang sudah dinyatakan syah tentang Badan Hukum (BH) yang baru keluar dari menkumham, bahwa PSHT yang syah itu dengan Ketua Umum Kang Mas Taufiq. Apabila ada nama PSHT dengan Ketua Umum yang lain, baik tingkat cabang dan ranting sudah jelas berarti tidak punya badan hukum, biar hukum di Indonesia yang berjalan,” Ungkap Nafiudin Selaku Ketua Ranting Kanor.
Masih Nafiudin “Kami akan tetap ngugemi dan menjaga marwah ajaran yang ada di PSHT terutama adalah Persaudaraan, lebih-lebih kita sebagai bangsa Indonesia adalah bangsa Persatuan, jangan sampai kita terpecah belah karena ulah oknum yang sengaja mengadu domba di tubuh organisasi PSHT selama ini, kurang lebih 8 tahun, doktrin kebencian dan perbedaan, kini saatnya kita semua bersatu dalam bingkai Persaudaraan yang selalu guyub rukun tanpa memandang perbedaan, saya pribadi sebagai ketua Ranting Kanor, akan terus berusaha ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kanor serta menjaga tali silaturahmi antar organisasi pencak silat lainya,” Jelas Nafiudin.
Pesan dari Camat Kanor, Faisol Ahmadi S.H, Kepada Nafiudin saat penyerahan legalitas, “Saya pribadi akan terus mendukung semua kegiatan yang positif, apalagi pencak silat ini adalah warisan budaya bangsa yang harus kita lestarikan bersama, mari kita cetak atlit-atlit yang berprestasi untuk bisa mewakili Kecamatan Kanor yang kita cintai ini, untuk bisa menjadi juara pencak silat kedepannya. Dokumen dari PSHT ranting Kanor ini juga sudah jelas dan memang syah keberadaannya, mari sama-sama kita jaga wilayah Kecamatan Kanor ini dengan aman dan damai,” Pungkasnya. *[]































