Beranda TNI/POLRI Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

LAMONGAN – Aparat Kepolisian Sektor Karanggeneng, Polres Lamongan, bergerak cepat merespon laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (8/2/2026).

Dalam waktu singkat, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah tanah turut Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Akibat kejadian itu, dua pemuda mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama.

Dua korban masing-masing berinisial YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, yang mengalami luka robek di bagian pelipis atas mata kanan, serta US (19), warga Kecamatan Karanggeneng, yang menderita benjolan di bagian belakang kepala akibat benturan keras.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat salah satu rekan korban berinisial AA menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal yang mengajaknya bertemu di Gapura Desa Mertani.

“AA kemudian berangkat ke lokasi bersama YH dan beberapa temannya. Total ada lima orang yang datang menggunakan dua sepeda motor,” jelas IPDA Hamzaid.

Sesampainya di lokasi, rombongan korban bertemu dengan sekelompok pemuda lain.

Situasi yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi tegang setelah terjadi adu mulut antara AA dan salah satu dari kelompok tersebut.

Melihat suasana semakin memanas, YH berupaya melerai dengan maksud meredam konflik.

Namun, niat baik tersebut justru berujung pada aksi kekerasan.

Salah satu orang dari kelompok lawan tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah YH, yang kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya hingga terjadi pengeroyokan terhadap YH dan US.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., melalui Ps. Kanit Reskrim bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pendataan saksi-saksi, hingga penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.

Berkat respon cepat dan informasi yang berhasil dihimpun, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku berinisial K, E, F, S, EL, F, G, dan A. Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Karanggeneng.

“Kedelapan terduga pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk pemeriksaan awal,” terang IPDA Hamzaid.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pendalaman perkara, kasus dugaan pengeroyokan tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.

“Para terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (epr)