Beranda Daerah Pendapatan Bojonegoro Tembus Rp 6,4 Triliun, Target APBD 2025 Terlampaui

Pendapatan Bojonegoro Tembus Rp 6,4 Triliun, Target APBD 2025 Terlampaui

BOJONEGORO – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun anggaran 2025 mencatat hasil yang menggembirakan.

Realisasi pendapatan daerah tidak hanya memenuhi target, tetapi melampaui proyeksi awal, dengan total mencapai Rp 6,4 triliun atau 109 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,8 triliun.

Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemkab Bojonegoro untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan program prioritas pada tahun anggaran 2026.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan tersebut ditopang oleh dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Dari sisi PAD, Kabupaten Bojonegoro mencatat realisasi sebesar Rp 1,13 triliun dari target anggaran Rp 1,06 triliun, atau setara 106 persen.

Capaian ini mencerminkan pengelolaan potensi daerah yang semakin optimal.

Sementara itu, pendapatan transfer juga menunjukkan performa kuat.

Pendapatan transfer dana perimbangan terealisasi Rp 4,77 triliun dari anggaran Rp 4,23 triliun, atau 112 persen.

Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp 405 miliar dari target Rp 417 miliar (97,04 persen), sedangkan pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp 125 miliar dari anggaran Rp 132 miliar (94,24 persen).

“Jika ditotal, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp 4,78 triliun berhasil terealisasi Rp 5,3 triliun. Dengan demikian, sisi pendapatan APBD 2025 tercapai 109 persen,” terang Nurul Azizah, Rabu (7/1/2026).

Selain pendapatan, Wabup juga memaparkan realisasi belanja daerah.

Berdasarkan evaluasi APBD 2025, belanja direncanakan sebesar Rp 7,87 triliun.

Hingga 31 Desember 2025, realisasinya mencapai Rp 6,3 triliun atau sekitar 80 persen, sesuai proyeksi dan dinilai tetap terkendali.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Bojonegoro telah menyusun perencanaan yang terukur.

Dari sisi pendapatan, PAD murni direncanakan sebesar Rp 1,86 triliun, sementara dana transfer diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun.

Dengan demikian, total pendapatan 2026 diperkirakan sebesar Rp 5,31 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan mencapai Rp 6,49 triliun. Kondisi ini menimbulkan selisih atau defisit anggaran.

Namun, Nurul Azizah menegaskan bahwa defisit tersebut telah diperhitungkan secara matang.

“Defisit ini aman. Jika melihat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025, angkanya sangat mencukupi untuk menutup selisih tersebut,” jelasnya.

Dengan struktur APBD yang dinilai sehat dan terencana, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, khususnya untuk program kesejahteraan dan pembangunan daerah yang menjadi prioritas. (mia)