BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan langkah tegas dan terbuka dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Salah satunya melalui pemasangan stiker khusus pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawasi dan memvalidasi penyaluran bansos di lapangan.
Dengan begitu, penerima bantuan yang sudah tidak layak bisa terdeteksi, sementara warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Terdapat dua jenis stiker yang ditempel di rumah KPM. Stiker pertama bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” sebagai penanda status penerima.
Sementara stiker kedua memuat informasi jenis bantuan yang diterima, baik bantuan dari pemerintah daerah maupun program nasional.
Langkah ini diharapkan mampu menyisir KPM yang sudah berdaya secara ekonomi agar dapat keluar dari daftar penerima bantuan.
Dengan demikian, program prioritas pengentasan kemiskinan di Bojonegoro bisa semakin fokus kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini menyasar puluhan ribu keluarga.
“Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah KPM yang dipasangi stiker mencapai 50.987 kepala keluarga. Prosesnya saat ini masih terus berjalan,” ungkapnya, Jumat (2/1/2026).
Secara teknis, stiker didistribusikan mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke desa dan kelurahan.
Selanjutnya, proses penempelan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai dengan daftar penerima bantuan sosial yang tercatat dalam Damisda.
Tak hanya sebagai penanda, kebijakan ini juga menjadi instrumen penting dalam monitoring, evaluasi, serta pemutakhiran data kemiskinan di Bojonegoro.
Terlebih, pada tahun 2026, basis data Damisda akan bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
DTSEN merupakan sistem data terintegrasi berskala nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber utama, seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Melalui kebijakan pemasangan stiker ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menciptakan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (mia)
































