Beranda Daerah Pemkab Bojonegoro Benahi ASN Lewat Anjab, ABK dan Aplikasi Digital

Pemkab Bojonegoro Benahi ASN Lewat Anjab, ABK dan Aplikasi Digital

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pengembangan aplikasi SAKIP dan SINARAN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Angling Dharma, Lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Rabu (28/1/2026).

Sosialisasi diikuti oleh para kepala perangkat daerah, serta pejabat yang membidangi kepegawaian, perencanaan program, dan pelaporan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembenahan sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan jabatan, pengelolaan beban kerja ASN, serta peningkatan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan kinerja pemerintahan berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan ada pemetaan yang jelas, sehingga implementasinya memberikan kejelasan dan arah yang sama bagi seluruh OPD,” ujar Edi.

Ia menambahkan, mulai tahun 2026, Pemkab Bojonegoro akan mengintegrasikan kinerja individu ASN secara linear dengan kinerja organisasi melalui sistem aplikasi.

Dengan demikian, capaian kinerja aparatur dapat diukur secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, Edi juga menegaskan tindak lanjut atas program prioritas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, yang menargetkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tepat waktu.

“Tahun 2026 seluruh program sudah harus berjalan sejak Januari. Harapannya, mulai Februari sudah banyak program yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa integrasi Anjab, ABK, SAKIP, dan SINARAN menjadi instrumen penting dalam penataan ASN yang lebih objektif dan berbasis kinerja.

“Anjab dan ABK kami lakukan untuk memastikan kesesuaian antara tugas jabatan dan pekerjaan yang dilaksanakan. Tujuannya agar output jelas, akuntabilitas meningkat, kebutuhan pegawai dapat ditentukan secara rasional, serta menjadi dasar perencanaan dan penataan ASN berbasis kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, hasil Anjab dan ABK juga menjadi bagian dari transformasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar benar-benar berbasis pada kinerja yang terukur.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penataan ASN yang profesional, tertib, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (mia)