BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meluncurkan kebijakan inovatif yang menggabungkan gaya hidup sehat dengan efisiensi anggaran.
Melalui Surat Edaran Nomor 065/132/412.032/2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dihimbau untuk bersepeda ke kantor setiap hari Senin, terhitung mulai 30 Maret 2026.
Kebijakan ini langkah konkret Pemkab Bojonegoro dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengurangi emisi karbon, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.
Dengan gerakan “Senin Bersepeda”, diharapkan para ASN Bojonegoro dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat sekaligus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Di tingkat desa, dukungan terhadap kebijakan ini juga mulai terlihat.
Pemerintah Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, turut menyambut positif program tersebut sebagai langkah maju dalam membangun kesadaran hidup sehat di lingkungan aparatur pemerintahan.
Kepala Desa Dayukidul, Mutma’inah, S.Pd, menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mengubah kebiasaan menuju gaya hidup yang lebih aktif dan produktif.
Selain menyehatkan tubuh, bersepeda juga dinilai mampu mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat kerja.
“Program ini sangat baik, karena tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga membantu mengurangi polusi dan pengeluaran energi. Kami di desa siap mendukung dan mengajak seluruh perangkat untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Pemkab Bojonegoro berharap, gerakan ini dapat berjalan konsisten dan menjadi budaya baru yang berdampak positif, baik bagi kesehatan ASN maupun lingkungan secara luas. (mia)
































