SITUBONDO – Hampir dua tahun berlalu sejak dilaporkan, kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Kabupaten Situbondo yang menyeret nama anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak pelapor maupun kelompok masyarakat (pokmas) yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Abdul Hadi, selaku pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Mei 2025 lalu.
Tidak hanya dirinya, sebanyak 50 Ketua Pokmas dan pihak terkait lainnya juga turut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, tanggal 21 sampai 23 Mei 2025, bertempat di Mapolres Situbondo,” ujar Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Meski pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan hampir setahun lalu, hingga kini belum ada penetapan status hukum maupun perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kondisi tersebut membuat pelapor berharap agar penanganan perkara segera mendapat kejelasan.
“Kami sebagai pelapor berharap kasus ini bisa segera terang benderang dan ada kepastian hukum yang jelas,” kata Abdul Hadi.
Ia juga mengaku telah beberapa kali menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada pihak KPK.
Namun, jawaban yang diterima menyebutkan bahwa progres penanganan perkara hanya dapat diakses melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat, karena bersifat informasi tertutup.
“Baik penyidik maupun juru bicara KPK menyampaikan agar kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK,” tambahnya.
Sementara itu, terkait sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi workshop Wasbang tersebut, tim redaksi telah mencoba mengonfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Diketahui, Zeiniye bersama dua orang lainnya berinisial UF dan SD dilaporkan ke KPK pada Maret 2024.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran program workshop Wasbang DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di wilayah Situbondo.
Total anggaran kegiatan workshop Wasbang tersebut mencapai Rp1.261.460.000, yang dicairkan secara bertahap sebanyak lima kali, dengan menggunakan Pokmas Srikandi Situbondo sebagai pelaksana kegiatan.
Hingga kini, publik masih menanti langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara tersebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Tim Sembilan)
































