Beranda Politik Pansus IV DPRD Bojonegoro Gaspol Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak

Pansus IV DPRD Bojonegoro Gaspol Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak

BOJONEGORO – Komitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Bojonegoro, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) kembali digelar dalam rapat kerja pada Kamis, 2 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Bojonegoro, Wawan Kurniyanto, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hadir dalam forum tersebut di antaranya Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), akademisi dari Universitas Airlangga (UNAIR), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam arahannya, Wawan menegaskan pentingnya penyusunan naskah Raperda yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami agar implementasinya di lapangan tidak menimbulkan multitafsir.

“Kami ingin substansi dalam raperda ini benar-benar tegas dan mudah dipahami, sehingga pelaksanaannya bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam forum tersebut juga mengemuka perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Sementara, Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro menilai, keberhasilan program Kabupaten Layak Anak sangat bergantung pada sinergi lintas level pemerintahan.

Integrasi kebijakan pun diharapkan tidak hanya berhenti pada level kabupaten, tetapi juga menyentuh perencanaan anggaran desa melalui APBDes.

Selain itu, dukungan dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai penting untuk memperkuat implementasi di lapangan.

Sepanjang rapat berlangsung, berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh peserta sebagai upaya menyempurnakan isi raperda.

Saran tersebut menjadi bekal penting dalam merumuskan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif.

DPRD Bojonegoro melalui Pansus IV menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan hingga raperda ini benar-benar siap diterapkan.

Harapannya, regulasi ini mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Bojonegoro. (mia)