LAMONGAN — Gelaran Operasi Zebra Semeru 2025 yang dilaksanakan Polres Lamongan selama satu pekan, mulai 17 hingga 22 November 2025, membuahkan hasil signifikan. Melalui penindakan lapangan dan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ribuan pelanggaran lalu lintas berhasil tercatat dalam operasi ini.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., Senin (24/11/2025).
Menurut Hamzaid, perangkat ETLE baik yang bersifat statis maupun mobile menjadi ujung tombak penindakan. Dalam kurun waktu satu minggu, total 811 pelanggaran terekam otomatis tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Rincian pelanggaran yang terdeteksi ETLE meliputi, menerobos lampu merah jumlah 455 pelanggaran, marka/putar balik sembarangan 5 pelanggaran, tidak memakai sabuk keselamatan 179 pelanggaran, tidak menggunakan helm (ETLE mobile) 172 pelanggaran.
Selain tilang berbasis teknologi, petugas di lapangan juga melakukan pendekatan edukatif. Tercatat 9.270 teguran langsung diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan atau berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hamzaid menegaskan, tujuan utama Operasi Zebra bukan hanya melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar pengguna jalan lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, kenakan sabuk keselamatan, dan patuhi semua aturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan berharap budaya tertib lalu lintas dapat semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat. (Epr)
































