Beranda Peristiwa Oknum Mantri di Tuban Salah Gunakan Jabatan, Pembayaran Percil Tidak Sampai LMDH

Oknum Mantri di Tuban Salah Gunakan Jabatan, Pembayaran Percil Tidak Sampai LMDH

TUBAN, KLIKINDONESIA – Kasus penyalah gunakan wewenang mantri lasimen mulai ada perkembangan dugaan kasus penyalah gunakan pada bulan 2 -4 di tahun 2025 sedikit sedikit sudah menuai jawaban, Minggu (18/01/2026)

Lasimen selaku mantri ternyata bukan hanya menguasai terkait pembagian percil saja bahkan hasil pembayaran sewa lahan bekas tebangan yang saat itu di petak seluas 13 hektar, Info yang di dapat di jual perhektar berkisar 1.5 sampai dua juta hanya di akui dan di tulis dalam pembukuan senilai 6 juta itupun juga di embat.

Hasil tarikan sewa lahan yang harusnya secara prosedur dikelola oleh LMDH tidak pernah di setorkan ke LMDH sama sekali, hal ini di buktikan dengan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya yang menyampaikan bahwa ketua dari LMDH tidak pernah sama sekali di beri ataupun di titipi uang terkait hasil tarikan dari Persil.

Sementara itu di temukan video dari salah seorang pokja (pak ton) yang menerangkan bahwa dia disuruh mantri lasimen untuk memungut uang hasil dari jual beli lahan bekas tebangan guna di serahkan ke mantri lasimen.

Ada dugaan masyarakat penggarap Persil yang sewa lahan di doktrin untuk tutup mulut terkait berapa besar sewa dari lahan tersebut dan ada beberapa hektar lahan yang disewakan oleh orang luar daerah yang seharusnya sesuai prosedur yang berhak mengelola atau menggarap lahan adalah masyarakat yang ada di sekitar hutan .

Sriyono bupati aliansi alam bersatu menegaskan, “Itu harus di selidiki sampai tuntas KPH Tuban harus sigap dan tegas dalam menangani kasus ini pelaku harus di proses dan di hukum kalau memang terbukti agar bisa menjadi contoh mereka para oknum-oknum yang berani melakukan seperti hal tersebut diatas,” Tegasnya.
(Red)