BOJONEGORO – Respons cepat ditunjukkan petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro setelah menerima laporan warga melalui layanan WhatsApp “LAPOR PAK SATPOL”.
Laporan tersebut menyebut adanya seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bertindak tidak wajar dan meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Trunojoyo, Bojonegoro Kota.
Tim gabungan dari Satpol PP Bojonegoro bersama Dinas Sosial langsung diterjunkan ke lokasi.
Berdasarkan laporan warga, pria tersebut terlihat tanpa busana dan menunjukkan perilaku tidak stabil, sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun warga sekitar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengungkapkan bahwa tim Unit Layanan Cepat (ULC) bergerak sigap begitu menerima aduan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pendekatan persuasif untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Petugas kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Kondisinya memang cukup mengkhawatirkan karena yang bersangkutan menunjukkan perilaku agresif,” jelasnya.
Proses evakuasi pun tidak berjalan mudah. Pria tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga situasi di lapangan menjadi cukup dramatis.
Meski demikian, berkat kesigapan petugas, proses pengamanan akhirnya berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban.
Mengutamakan sisi kemanusiaan, pria berinisial N itu kemudian dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus perawatan kejiwaan yang lebih intensif.
Selain mengalami gangguan mental, ia juga diketahui mengalami luka yang membutuhkan perawatan.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa N merupakan warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Budiyono menegaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada individu yang membutuhkan penanganan khusus.
“Kami tidak hanya fokus pada ketertiban, tetapi juga aspek kemanusiaan. Setelah penanganan awal, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Sekretaris Satpol PP, serta pihak Kecamatan Dander untuk penanganan lanjutan, termasuk penelusuran keluarga,” pungkasnya. (Mia)
































