JAKARTA – Kabar baik untuk para pemudik Lebaran 2026. Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan akan memberlakukan potongan tarif tol selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Diskon ini dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal guna menghindari puncak kemacetan.
Menteri PU menyampaikan bahwa potongan tarif tol akan diberlakukan selama empat hari, yakni:
15–16 Maret 2026 → Periode Arus Mudik
26–27 Maret 2026 → Periode Arus Balik
Namun, terdapat beberapa ruas tol yang memiliki jadwal berbeda, antara lain:
Tangerang-Merak Toll Road
Diskon berlaku 12–13 Maret 2026 dan 31 Maret–1 April 2026
Kayuagung–Palembang Toll Road
Tambahan diskon pada 14, 28, dan 29 Maret 2026
Cimanggis–Cibitung Toll Road
Diskon berlaku 21–22 Maret 2026
Selain itu, beberapa ruas sudah lebih dulu menerapkan skema potongan tarif, seperti:
Becakayu Toll Road
Dynamic pricing diskon 10–20 persen hingga 31 Maret 2026
Cibitung–Cilincing Toll Road
Diskon 12–44 persen untuk kendaraan Golongan II–V sampai 30 April 2026
Secara umum, potongan tarif tol mencapai sekitar 30 persen untuk seluruh golongan kendaraan.
Namun ada beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan yaitu, berlaku untuk perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate), pembayaran wajib menggunakan uang elektronik, saldo kartu harus mencukupi, asal transaksi dan golongan kendaraan harus terbaca sistem.
Jika saldo tidak cukup atau data kendaraan tidak terdeteksi, maka diskon tidak akan diberikan.
Menurut Menteri PU, kebijakan ini strategi untuk mengurai potensi kemacetan ekstrem di hari H Lebaran.
Dengan adanya diskon lebih awal, pemerintah berharap pemudik berangkat sebelum puncak arus mudik, arus balik tidak menumpuk dalam satu hari, kendaraan roda empat lebih banyak menggunakan tol, beban jalan nasional dapat berkurang signifikan.
Langkah ini diharapkan membuat perjalanan mudik 2026 lebih nyaman, lancar, dan terkendali.
Total terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Idul Fitri 1447 H / 2026, terdiri dari:
4 ruas Koridor Jabodetabek
10 ruas Koridor Trans Jawa
4 ruas Koridor Non Trans Jawa
11 ruas Koridor Trans Sumatera
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional pengendalian arus lalu lintas saat musim mudik yang setiap tahunnya mengalami lonjakan signifikan. (dpw)
































