BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai tahapan strategis penyusunan arah pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, yang digelar di Ruang Pertemuan Angling Dharma, Jumat (23/1/2026).
Forum ini menjadi ruang awal yang penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah disusun secara partisipatif, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Bojonegoro, jajaran OPD, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi perempuan dan pemuda, NGO, hingga insan media.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan wadah penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“RKPD Tahun 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar suara masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan Bojonegoro di masa mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, perencanaan yang matang dan terbuka akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan jangka menengah dan panjang di Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan tema pembangunan Tahun 2027 yakni, “Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.”
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah fokus prioritas, antara lain, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, digitalisasi layanan publik, penanggulangan kebencanaan, reformasi birokrasi.
Arah kebijakan ini diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025–2029, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga memaparkan sejumlah capaian makro pembangunan yang menjadi modal penting menuju RKPD 2027, di antaranya, angka kemiskinan 2025 turun menjadi 11,49 persen, menurun 0,20 poin dibandingkan tahun 2024.
Jumlah penduduk miskin berkurang 2.430 jiwa, dari 147.330 jiwa (2024) menjadi 144.900 jiwa (2025).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,74, naik 0,99 poin dan menjadi peningkatan IPM tertinggi se-Jawa Timur.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,42 persen menjadi 3,90 persen.
Pertumbuhan ekonomi 2025 (BPS Triwulan III), dengan migas: 6,39 persen, tanpa migas: 6,16 persen.
Nilai SAKIP meningkat menjadi 74,02 (predikat BB), Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 82,84 (BB), Indeks Pelayanan Publik 2025 sebesar 4,68, menempatkan Bojonegoro peringkat ke-6 nasional dan ke-2 se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar menekankan pentingnya mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD yang telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi SIPD RI.
“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya kuat secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan Ferdiansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 mengacu pada berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dia menjelaskan, forum ini bertujuan menjaring masukan masyarakat terkait tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah dengan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif, serta memadukan perencanaan bottom up dan top down.
Forum berlangsung dinamis dengan beragam masukan, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Pro/mia)
































