Beranda Daerah Layanan Publik Bojonegoro Dirombak Total: Desa Wajib Layani Warga Tanpa Dipungut Biaya

Layanan Publik Bojonegoro Dirombak Total: Desa Wajib Layani Warga Tanpa Dipungut Biaya

BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tepat kembali ditegaskan melalui rangkaian sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk para kepala desa dan lurah.

Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Sugihwaras, Tambakrejo, dan Kapas, sosialisasi kembali berlanjut di Pendopo Kecamatan Dander, Rabu (3/12/2025), dengan peserta dari Kecamatan Dander, Bojonegoro, Trucuk, dan Sukosewu.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bojonegoro, Moh. Akhmadi, memaparkan bahwa SPM mencakup enam bidang strategis pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa penerapan SPM di Bojonegoro telah mencapai 100 persen.

“Pelaporan dilakukan setiap tiga bulan dan disampaikan kepada pemerintah pusat serta Gubernur Jawa Timur. Ini adalah kewajiban daerah untuk memastikan masyarakat menerima layanan sesuai standar,” jelas Akhmadi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Djoko Lukito, menekankan bahwa pelayanan publik yang diberikan desa dan kelurahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Ia memastikan bahwa semua proses administrasi di tingkat desa maupun kelurahan tidak dipungut biaya alias gratis.

Djoko juga meminta agar setiap desa mencantumkan secara jelas daftar berkas yang diperlukan serta estimasi waktu penyelesaian layanan sebagai bentuk transparansi.

“Semua ini untuk memastikan layanan makin cepat dan warga merasa puas. Pastikan norma, standar, prosedur, dan kriteria dipenuhi,” tegas Djoko.

Di bidang kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa SPM kesehatan telah diperkuat melalui Peraturan Bupati yang mengamanatkan sebagian Dana Desa dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dasar. Seluruh warga wajib mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar dan mutu yang ditetapkan.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan enam SPM kesehatan berbasis desa diwujudkan melalui penguatan Posyandu. Saat ini Bojonegoro telah mengembangkan beberapa model layanan seperti Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer), Lansia Sembada (Sehat, Mandiri, Bahagia, Berdaya), serta Posyandu Remaja.

“Harapannya, seluruh layanan kesehatan terintegrasi ke semua kelompok umur, mulai ibu hamil, balita, remaja, hingga lansia,” tutur Ninik.

Seluruh upaya tersebut selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro melalui berbagai program unggulan, antara lain KUSUMO (Kunjungan Kasih untuk Masyarakat Bojonegoro), DARSILA (Dahar Dua Kali untuk Lansia), SATELIT (Saluran Telemedicine Puskesmas Terintegrasi), serta program CKG (Cek Kesehatan Gratis).

Dengan penguatan SPM ini, Pemkab Bojonegoro berharap pelayanan publik di tingkat akar rumput semakin transparan, mudah diakses, dan benar-benar memberi kepastian bagi seluruh warga. (Pro/sum)