MAGETAN, KLIKINDONESIA – Dinamika penentuan Ketua DPRD Kabupaten Magetan – Jawa Timur, pasca kekosongan kursi pimpinan legislatif menjadi perhatian masyarakat. Menyusul kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya, proses penunjukan ketua DPRD yang baru kini menjadi sorotan berbagai kalangan.
Ketua DPC PKB Kabupaten Magetan, Deni Mahmud Fauzi, menegaskan bahwa mekanisme penentuan Ketua DPRD dilakukan sepenuhnya berdasarkan aturan organisasi dan ketentuan internal partai. Menurutnya, seluruh tahapan telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Penentuan Ketua DPRD memiliki mekanisme yang jelas di partai. Seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi kewenangan organisasi. Setiap partai tentu memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan kader terbaiknya,” Ujar Deni, pada Selasa (09/06/2026).
Ia menepis anggapan adanya praktik politik transaksional dalam proses penentuan pimpinan legislatif tersebut. Deni menegaskan bahwa keputusan partai tidak didasarkan pada kepentingan tertentu maupun kesepakatan yang bersifat transaksional.
Menurutnya, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi calon Ketua DPRD, mulai dari kapasitas kepemimpinan, rekam jejak pengabdian, loyalitas terhadap partai, hingga kontribusi kader dalam membesarkan organisasi selama ini.
“Yang dinilai adalah kinerja, dedikasi, integritas, serta kemampuan calon dalam menjalankan amanah dan membawa lembaga legislatif menjadi lebih baik. Jabatan Ketua DPRD membutuhkan figur yang memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin,” Tegasnya.
Deni menambahkan, komitmen menjaga integritas dan marwah partai menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan politik. Karena itu, seluruh proses dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kualitas kader.
Sikap tersebut mendapat respons positif dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan proses pemilihan pimpinan DPRD berlangsung transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa kader yang nantinya mendapatkan amanah sebagai Ketua DPRD merupakan sosok terbaik yang dipilih melalui mekanisme partai. Penetapan akhir akan mengikuti keputusan dan rekomendasi dari struktur partai di tingkat yang lebih tinggi.
“Semua kader yang masuk dalam bursa merupakan kader terbaik PKB. Prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme organisasi hingga nantinya diputuskan oleh partai,” Pungkasnya.
Dengan proses yang tengah berjalan, publik kini menantikan sosok pimpinan DPRD Magetan yang diharapkan mampu memperkuat fungsi legislatif, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berintegritas. (Rita)
































