Beranda Daerah Komisi B DPRD Minta Program 2026 Lebih Terukur dan Akuntabel

Komisi B DPRD Minta Program 2026 Lebih Terukur dan Akuntabel

BOJONEGORO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas arah dan rencana program yang akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (9/1/2026)

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan program tahun berjalan berlangsung secara efektif, efisien, dan selaras dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Dalam forum tersebut, Komisi B secara detail mencermati capaian kinerja masing-masing perangkat daerah, tingkat realisasi anggaran, hingga berbagai kendala yang muncul selama Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi ini dinilai penting sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan program di tahun berikutnya.

Komisi B DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa perencanaan program APBD 2026 harus disusun lebih terarah, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung penguatan sektor-sektor strategis yang menjadi lingkup tugas Komisi B, seperti ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pelayanan publik.

Selain itu, DPRD mendorong agar setiap program yang direncanakan mampu memberikan dampak nyata, baik dalam peningkatan produktivitas daerah, kualitas pelayanan publik, maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan.

Komisi B juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana kegiatan APBD 2026 secara matang, terukur, dan akuntabel.

Kesinambungan program serta optimalisasi penggunaan anggaran menjadi perhatian utama agar belanja daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melalui evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD berharap penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga APBD 2026 mampu mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. (mia)