BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengevaluasi kinerja tahun anggaran 2025 sekaligus membahas rencana program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Rabu (21/01/2026).
Rapat kerja tersebut menitikberatkan pada penilaian capaian program sepanjang tahun 2025, mulai dari realisasi anggaran, capaian output kegiatan, hingga dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, SH., MH, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap program benar-benar memperhatikan standar kualitas, termasuk kelayakan menu dan spesifikasi kegiatan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna.
“Program kesehatan harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Anggaran yang dikeluarkan harus tepat sasaran, khususnya dalam upaya perbaikan gizi dan kesehatan anak, sesuai dengan arah kebijakan nasional,” tegasnya.
Lasuri menilai evaluasi kinerja menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi kekurangan, kendala, dan tantangan selama pelaksanaan program tahun 2025.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan perencanaan program di tahun berikutnya.
Dalam forum rapat, Lasuri juga meminta seluruh mitra kerja agar menyampaikan evaluasi secara objektif dan terukur, sehingga perencanaan program kesehatan tahun 2026 dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, SE., MM, menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada langkah konkret perbaikan ke depan.
“Kita ingin melihat secara detail apa saja yang sudah dilakukan di tahun 2025, lalu di tahun 2026 apa yang harus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, S.KM., MKM, menegaskan komitmen Komisi B untuk terus mengawal dan mengawasi seluruh program yang didanai melalui APBD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan, menjadi kunci dalam menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Komisi B akan terus melakukan pengawasan agar setiap program benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta pembangunan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (mia)































