BOJONEGORO – Sebuah sejarah baru tercipta untuk bumi Angling Dharma. Tradisi turun-temurun Ritual Ijuk Nganten (ijuk nganten) dari Dusun Grenjeng, Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
Pengakuan prestisius ini disahkan langsung melalui Sertifikat WBTb yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI dalam sidang pleno di Hotel Sutasoma, Jakarta.
Kabar ini menjadi kado akhir tahun yang manis bagi masyarakat Bojonegoro, khususnya warga Desa Sraturejo.
Duta Budaya Bojonegoro, Heri Abdulloh atau yang akrab disapa Mas Heri, mengungkapkan bahwa perjalanan mendapatkan status WBTb ini tidaklah instan.
Dibutuhkan proses verifikasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga uji kelayakan oleh tim ahli kementerian.
“Setelah melalui Sidang Penetapan pada 8 Oktober lalu, alhamdulillah Ijuk Nganten dinyatakan lulus uji dan resmi menjadi warisan nasional pada 10 Oktober 2025,” ujar Heri.
Menariknya, kelengkapan dokumentasi video yang menjadi syarat mutlak sempat mengalami kendala.
Beruntung, momentum pernikahan salah satu warga, Mashud Kombun, dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan bantuan teknologi drone dan pengambilan gambar profesional, setiap detail ritual mulai dari arak-arakan becak hias hingga prosesi sakral di Sumur Nganten berhasil terekam sempurna sebagai bukti budaya yang masih hidup.
Makna di Balik Ritual ‘Ngijuki’
Ritual Ijuk Nganten sendiri merupakan tradisi unik di mana pengantin baru dibawa menuju Sumur Nganten.
Prosesi diawali dengan tradisi sebar duit klithik, lalu dilanjutkan dengan ritual ngijuki (membasuh) bagian tangan, wajah, hingga kaki pengantin.
Bukan cuma basuhan air biasa, ritual ini mengandung filosofi pembersihan diri dan doa bagi pasangan yang baru menempuh hidup baru agar senantiasa harmonis dan berkah.
Keberhasilan ini tak lepas dari sosok Heri yang menjadi jembatan antara sesepuh adat, generasi muda, dan pemerintah.
Baginya, status WBTb adalah tanggung jawab besar untuk menjaga pakem asli tetap terjaga.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sraturejo, Kusrini, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, barokallah. Perjuangan ini besar sekali. Semoga warga Sraturejo, khususnya RW 04, tetap konsisten menjaga Sumur Nganten beserta adat budayanya. Ini adalah kebanggaan kita bersama,” ucap Kusrini pada Jumat (19/12/2025).
Dengan resminya Ijuk Nganten sebagai WBTb Indonesia, diharapkan generasi muda Bojonegoro semakin percaya diri untuk melestarikan jati diri lokal di tengah gempuran modernisasi. (mia)































