Beranda Hukrim Ketua LDII Jatim Buka Suara: Sengketa Tambak Oso Sidoarjo Jangan Rusak Ukhuwah...

Ketua LDII Jatim Buka Suara: Sengketa Tambak Oso Sidoarjo Jangan Rusak Ukhuwah NU dan LDII

SIDOARJO – Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM., menyampaikan pernyataan tegas namun menyejukkan terkait dinamika sengketa lahan Tambak Oso, Sidoarjo.

Ia mengajak seluruh elemen umat Islam, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan LDII, untuk tidak terprovokasi dan tidak mau diadu domba oleh pihak-pihak yang diduga memanfaatkan konflik agraria dengan balutan isu keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kyai Amrodji dalam pengajian rutin LDII, menyusul meningkatnya tensi di kawasan Tambak Oso pada Jumat, 2 Januari 2026.

Dia mengaku bersyukur karena rencana pengerahan massa dengan agenda peletakan batu pertama Gedung Diklat NU dan istighosah di atas lahan sengketa akhirnya tidak terlaksana, sehingga potensi bentrokan fisik berhasil dihindari.

“Alhamdulillah, situasi tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi benturan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Ini menunjukkan kedewasaan umat dalam menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujar KH. Amrodji kepada awak media.

Menurut Kyai Amrodji, hubungan NU dan LDII di Jawa Timur selama ini terjalin harmonis, saling menghormati, dan solid dalam pembinaan umat.

Dirinya menegaskan bahwa keharmonisan tersebut tidak boleh rusak hanya karena konflik lahan yang dipicu oleh kepentingan pihak ketiga.

“NU dan LDII di Jatim ini rukun dan kompak. Jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan ketidaktahuan soal status hukum tanah lalu membenturkan kita. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mudah terjebak pada skema pendudukan tanah bermasalah yang dibungkus dengan istilah wakaf, namun tidak didukung alas hak yang sah.

KH. Amrodji secara terbuka mengingatkan bahwa praktik wakaf di bawah tangan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menjadi modus “pencucian” aset bermasalah. Risiko hukumnya, kata dia, tidak ringan dan dapat menyeret banyak pihak.

“Pendudukan lahan tanpa hak memiliki konsekuensi pidana serius. Ada Pasal 167, 385, hingga 170 KUHP yang bisa menjerat pelakunya. Ormas keagamaan harus ekstra waspada agar tidak diseret ke dalam masalah hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kyai Amrodji menegaskan bahwa LDII memberikan dukungan moral dan bantuan hukum kepada Ellok Wahiba dan Fathur Royyan, warga LDII yang disebut sebagai pemilik sah lahan Tambak Oso.

Ia menekankan bahwa tanah tersebut dibeli dari hasil iuran dan sumbangan jamaah pengajian selama bertahun-tahun.

“Tanah ini adalah amanah umat. Dibeli dari uang halal hasil keringat jamaah. Kami punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaganya agar tidak dirampas mafia tanah dengan rekayasa hukum,” ujarnya.

Meski LDII tidak terlibat langsung sebagai pihak berperkara, organisasi tersebut, kata dia, tetap berdiri di jalur hukum demi memastikan keadilan bagi warganya.

“Kami tidak akan rela sejengkal pun tanah jamaah diambil tanpa hak. Ini perjuangan melawan praktik kotor yang merusak tatanan hukum, dan sebagian pelakunya bahkan sudah divonis pidana,” imbuhnya.

KH. Amrodji juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan menjaga situasi tetap kondusif, termasuk Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, serta sejumlah tokoh Jawa Timur yang sebelumnya ditemui sebagai bagian dari ikhtiar menjaga persatuan umat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak. Ini bukti bahwa dialog dan penegakan hukum jauh lebih bermartabat daripada pengerahan massa,” ucapnya.

Menatap ke depan, Kyai Amrodji berharap sengketa Tambak Oso diselesaikan secara murni melalui proses hukum, tanpa tekanan kekuatan massa dan tanpa melibatkan ormas keagamaan maupun kepemudaan.

“Biarkan hukum berjalan sampai tuntas. Jangan libatkan ormas dalam konflik tanah. Kebenaran harus menemukan jalannya sendiri,” tegasnya.

Dia menutup pernyataan dengan mengajak semua pihak menahan diri dan menjaga marwah organisasi masing-masing.

“Jangan sampai niat baik membangun sarana dakwah justru berdiri di atas lahan bermasalah. Keadilan harus tetap menjadi panglima,” pungkasnya. (Red)