BOJONEGORO – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, menegaskan bahwa pembangunan di Kecamatan Kedungadem harus dirancang secara matang, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedungadem dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, Senin (9/2/2026).
Dalam forum perencanaan tersebut, anggota DPRD Bojonegoro Choirul Anam menyoroti arah perkembangan Kedungadem yang diproyeksikan menuju kawasan perkotaan.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak bisa berjalan secara alami tanpa persiapan serius, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kedungadem ke depan akan berkembang menjadi kawasan perkotaan. Maka infrastruktur harus dipersiapkan sejak sekarang, begitu juga peningkatan SDM. Tanpa perencanaan yang matang, pembangunan tidak akan berdampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai legislator yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, Choirul Anam juga menyinggung adanya penyesuaian dan pengurangan anggaran secara nasional yang berpotensi memengaruhi realisasi program pembangunan di daerah, termasuk di tingkat desa.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memfokuskan anggaran pada program prioritas.
Namun demikian, pemerintah desa diminta untuk tetap adaptif dan realistis dalam menyusun perencanaan pembangunan sesuai kemampuan fiskal yang tersedia.
“Ketika anggaran terbatas, maka program yang dipilih harus benar-benar prioritas dan berdampak langsung pada masyarakat. Efektivitas dan ketepatan sasaran tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Tak hanya soal infrastruktur dan SDM, Choirul Anam juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya melalui pemberdayaan UMKM lokal.
Ia menilai, pertumbuhan wilayah menuju kawasan perkotaan harus sejalan dengan peningkatan kapasitas ekonomi warga agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya peran Musrenbang sebagai forum perencanaan partisipatif, mulai dari penyusunan RKP Desa hingga sinkronisasi program dengan kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Musrenbang dinilai menjadi ruang strategis untuk memetakan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menetapkan prioritas pembangunan secara sistematis.
Choirul Anam turut mengingatkan pemerintah desa agar setiap usulan program yang diajukan telah menyesuaikan dengan nomenklatur dalam kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga tidak gugur saat proses input sistem.
“Usulan program harus dicek dulu ketersediaannya di kamus SIPD agar tidak tertolak. Selain tiga prioritas utama, desa juga perlu mengusulkan program-program lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, usulan RKP Desa yang belum terakomodasi melalui APBD masih memiliki peluang untuk didanai melalui berbagai skema lain, seperti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, bantuan program sektoral, bantuan provinsi, maupun dukungan dari pemerintah pusat.
“Program desa yang belum terdanai APBD masih bisa diperjuangkan lewat Pokir DPRD. Kami di DPRD akan mempertimbangkan dan memprioritaskan usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” terangnya.
Menutup arahannya, Choirul Anam berharap Musrenbang Kecamatan Kedungadem mampu menghasilkan rumusan pembangunan yang realistis, terarah, dan tepat sasaran, serta benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Musrenbang harus menjadi ruang partisipatif yang substansial. Aspirasi masyarakat harus terakomodasi dengan baik agar pembangunan Kedungadem memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mia)































