Beranda Infotaiment Kasus Pernikahan Anak di Bojonegoro Masih Tinggi, DPRD Angkat Bicara

Kasus Pernikahan Anak di Bojonegoro Masih Tinggi, DPRD Angkat Bicara

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk maraknya pernikahan usia dini, kembali menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Komisi C, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal moral, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas generasi Bojonegoro.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak, yang digelar di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro dengan Komisi C DPRD Bojonegoro.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Agus Dita Pratama, SE, dan Suprapto, Kepala Dinas P3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.KesCamat Kedungadem Bayudono Margajelita, jajaran ForkopimcamKepala Desa se-Kecamatan Kedungadem, serta perwakilan organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, Aisyiyah, dan berbagai tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Choirul Anam menegaskan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro yang menjadi mitra kerja Dinas P3AKB memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta sosial, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

“Komisi C punya tanggung jawab langsung di bidang ini. Kasus pernikahan anak dan kekerasan masih tinggi, terutama di wilayah Kedungadem. Ini harus kita tekan bersama,” ungkapnya tegas.

Ia mengungkapkan, data dari Dinas P3AKB menunjukkan angka pernikahan anak dan perceraian di Bojonegoro masih tergolong tinggi, khususnya di kawasan pedesaan. Faktor ekonomi dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) disebut menjadi pemicu utama.

“Banyak keluarga menikahkan anak di usia muda karena alasan ekonomi atau takut salah pergaulan. Padahal dampaknya justru panjang mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga kemiskinan baru,” jelasnya.

Choirul Anam juga mengapresiasi peran organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah, yang dinilai sangat strategis dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat.

“Organisasi perempuan dan keagamaan punya peran penting. Mereka bisa jadi benteng moral dan edukatif agar remaja kita tidak salah langkah,” ujarnya.

Menurutnya, pernikahan anak sering kali menjadi pintu masuk munculnya kekerasan rumah tangga karena pasangan muda belum matang secara mental, sosial, dan ekonomi.

“Kalau mentalnya belum siap, rumah tangga yang dibangun bisa rapuh. Inilah yang sering memicu kekerasan,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi muda itu menegaskan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro tidak hanya sekadar memberi dukungan moral, tetapi juga mendorong kebijakan dan anggaran konkret untuk memperkuat program Dinas P3AKB.

“Setiap pembahasan anggaran, kami selalu mendorong agar program P3AKB mendapat prioritas. Pencegahan kekerasan dan pernikahan anak harus jalan, tidak boleh berhenti hanya di sosialisasi,” ujarnya.

Choirul Anam berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin, tidak hanya seremonial.

“Sosialisasi semacam ini harus berkelanjutan. Masyarakat harus terus diedukasi agar sadar bahwa pernikahan anak bukan solusi, tapi sumber masalah baru,” katanya menegaskan.

Di akhir sambutannya, Choirul Anam mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, hingga pemerintah desa untuk bersatu dan saling mengingatkan dalam melindungi perempuan dan anak.

“Mari kita bangun kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, Bojonegoro bisa melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkualitas,” pungkasnya. (sis)