Beranda TNI/POLRI Kapolres Bojonegoro Cek Langsung Pos Pelayanan Mudik Ops Ketupat Semeru 2026

Kapolres Bojonegoro Cek Langsung Pos Pelayanan Mudik Ops Ketupat Semeru 2026

BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro Afrian Satya Permadi melakukan pengecekan langsung kesiapan Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berada di Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jalan Ahmad Yani, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin dini hari (16/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta fasilitas pendukung pengamanan arus mudik di Bojonegoro dan aktivitas masyarakat selama masa Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kasat Lantas, serta Kapolsek Kapas.

Kehadiran pimpinan kepolisian Bojonegoro ini menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap jalannya operasi pengamanan Lebaran yang digelar setiap tahun.

Setibanya di lokasi, Afrian Satya Permadi langsung melakukan peninjauan ke dalam pos pelayanan.

Ia memeriksa berbagai fasilitas, mulai dari panel data operasi, sarana pendukung, hingga kesiapan personel yang bertugas.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh komponen pengamanan dalam kondisi siap dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melintasi wilayah Bojonegoro.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel, sarana dan prasarana di pos pelayanan siap menjalankan tugas sehingga Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan optimal,” ujarnya kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan moral kepada para personel dengan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Khairunnas anfa’uhum linnas”, yang berarti sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Ia menegaskan bahwa nilai tersebut harus menjadi semangat bagi setiap anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan pengecekan, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Langkah ini penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Bojonegoro. (mia)