Beranda TNI/POLRI Jelang Lebaran 2026, Polisi Baureno Bojonegoro Larang Konvoi dan Takbir Keliling

Jelang Lebaran 2026, Polisi Baureno Bojonegoro Larang Konvoi dan Takbir Keliling

BOJONEGORO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Baureno, AKP H. Sholeh, S.H., secara resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Himbauan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta kalender kamtibmas tahun 2026, khususnya dalam rangka pengamanan selama bulan Ramadan hingga malam takbir Idul Fitri.

Dalam keterangannya, Kapolsek Baureno menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di Bojonegoro, mengingat momen Lebaran kerap diwarnai potensi gesekan sosial jika tidak diantisipasi sejak dini.

Salah satu poin penting dalam himbauan tersebut adalah larangan pemasangan spanduk, baliho, maupun banner ucapan Ramadan atau Idul Fitri yang disertai atribut atau logo perguruan silat di ruang publik.

Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi konflik antar kelompok di Bojonegoro.

“Jika ingin memasang banner ucapan, silakan ditempatkan di sekretariat masing-masing, bukan di ruang umum,” tegas Kapolsek, Jumat (20/3/2026).

Tak hanya itu, pihak kepolisian Baureno juga menghimbau agar masyarakat Bojonegoro, khususnya anggota perguruan, tidak mengenakan atribut organisasi di luar kegiatan resmi seperti latihan.

Hal ini dinilai rawan memicu kesalahpahaman hingga gesekan di lapangan.

Untuk malam takbiran, Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, secara tegas melarang kegiatan takbir keliling di jalan raya maupun jalur poros desa.

Masyarakat wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, diminta melaksanakan takbir di masjid atau mushola masing-masing demi menjaga ketertiban.

Selain itu, sejumlah larangan lain juga disampaikan, di antaranya, tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, dilarang keras menyalakan petasan atau bahan peledak tanpa izin, tidak menggelar pesta minuman keras dalam bentuk apa pun.

Kapolsek AKP H. Sholeh berharap seluruh elemen masyarakat Bojonegoro dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, nyaman dan penuh khidmat.

“Peran kepala desa dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menyampaikan himbauan ini kepada warganya,” pungkasnya. (mia)