Beranda Daerah Isu Harga Pupuk Melonjak Dibantah, Gapoktan Sidomulyo Bojonegoro: Itu Tidak Benar

Isu Harga Pupuk Melonjak Dibantah, Gapoktan Sidomulyo Bojonegoro: Itu Tidak Benar

BOJONEGORO – Polemik harga pupuk subsidi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, memastikan bahwa harga pupuk subsidi yang berlaku tidak seperti isu yang beredar di masyarakat.

Ketua Gapoktan Sido Makmur, Sunhaji, menegaskan bahwa harga pupuk jenis Urea dan NPK Phonska telah disepakati secara bersama melalui musyawarah terbuka.

Dalam kesepakatan tersebut, harga ditetapkan sebesar Rp110.000 per sak.

Menurutnya, kabar yang menyebut harga pupuk mencapai Rp120.000 tidak benar dan tidak berdasar.

“Penetapan harga dilakukan secara transparan melalui musyawarah bersama seluruh anggota. Jadi informasi harga Rp120 ribu itu tidak benar,” tegas Sunhaji, Jum’at (3/4/2026).

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh sejumlah anggota kelompok tani, di antaranya Katroli dan Warsito.

Mereka menyebut bahwa sebelum keputusan diambil, Gapoktan telah melakukan sosialisasi secara terbuka di balai desa dengan melibatkan para petani.

“Harga sudah disepakati bersama, baik Urea maupun Phonska sama, Rp110 ribu per sak. Tidak ada perubahan atau perbedaan harga,” ujar mereka.

Kepala Desa Sidomulyo juga membenarkan bahwa proses penentuan harga dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat desa, sehingga tidak ada keputusan sepihak.

“Semua melalui musyawarah desa. Jadi tidak benar jika ada isu harga di luar kesepakatan,” jelasnya.

Tak hanya soal harga, beredar pula kabar terkait dana sebesar Rp95 ribu yang dikaitkan dengan aktivitas Gapoktan.

Menanggapi hal tersebut, pengurus Gapoktan memberikan klarifikasi tegas.

Mereka menjelaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari pungutan petani ataupun uang muka pembelian pupuk.

Dana itu merupakan pinjaman sementara atau dana talangan yang digunakan untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk subsidi.

“Itu bukan uang dari petani, melainkan dana talangan untuk operasional distribusi. Ini penting kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” terang pengurus.

Dengan adanya klarifikasi ini, Gapoktan Sido Makmur menghimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Mereka juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, guna menjaga kepercayaan antarpetani.

Distribusi pupuk subsidi pun diharapkan tetap berjalan lancar, adil, dan transparan demi mendukung produktivitas pertanian di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. (mia)