Beranda Daerah Ingin Ekspor, IKM Bojonegoro Harus Lewat SIINas, Ini Alasannya

Ingin Ekspor, IKM Bojonegoro Harus Lewat SIINas, Ini Alasannya

BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus memperkuat langkah strategis untuk mengangkat derajat pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

Salah satu fokus terbarunya adalah memastikan seluruh IKM terdaftar resmi di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebuah langkah penting yang menentukan legalitas sekaligus membuka gerbang menuju pasar ekspor.

Langkah ini ditegaskan dalam Talkshow SIINas yang digelar di GOR Utama Bojonegoro, Selasa (25/11/2025).
Perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Timur, Edi Wiyono, menekankan bahwa pendaftaran SIINas bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak untuk mengembangkan usaha ke level yang lebih tinggi.

“IKM yang terdaftar di SIINas punya peluang ekspor sangat besar. Data mereka tercatat, legalitas lengkap, dan itu bagian dari prosedur ekspor yang benar. Standar produk hingga legalitas harus dipenuhi,” jelasnya.

SIINas merupakan sistem informasi terpadu Kementerian Perindustrian yang memantau perkembangan industri nasional sekaligus menyediakan berbagai layanan strategis, termasuk pengajuan rekomendasi ekspor, pengajuan rekomendasi impor, pemetaan potensi industri, akses pembinaan dan program pemerintah.

Dengan terdaftar di SIINas, IKM tidak hanya punya legalitas kuat, tetapi juga masuk dalam radar pembinaan industri nasional.

Agar dapat mendaftar di SIINas, IKM wajib memenuhi persyaratan legalitas dasar seperti, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, Email aktif.

Edi mengingatkan pelaku IKM untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran. “Setelah menerima username dan password dari SIINas, segera login, ubah password, dan lengkapi data. Ini penting untuk keamanan dan kelancaran pengajuan layanan,” ujarnya.

Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, menyampaikan bahwa IKM menjadi tulang punggung industri lokal, bahkan terbukti tangguh menghadapi resesi maupun pandemi COVID-19.

Talkshow ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas IKM Bojonegoro, terutama karena sebagian besar peserta sudah memiliki legalitas dasar seperti, NIBPIRT dan Sertifikat Halal.

“Saya ingin UMKM dan IKM Bojonegoro naik kelas, naik derajatnya. Bukan hanya bermain di pasar lokal. Kita harus bisa meraih pasar regional, nasional, bahkan internasional,” tegasnya.

Dengan SIINas sebagai pintu awal, Pemkab Bojonegoro berharap produk IKM lokal mampu bersaing di pasar global sekaligus memperkuat ekonomi daerah. (sum)