Beranda TNI/POLRI Humanis dan Edukatif, Satlantas Gresik Sapa Driver Bus Trans Jatim

Humanis dan Edukatif, Satlantas Gresik Sapa Driver Bus Trans Jatim

GRESIK – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Salah satunya melalui program Polantas Menyapa, yang kali ini menyasar pengemudi Bus Trans Jatim, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Program ini menjadi inisiatif langsung Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, dengan tujuan membangun komunikasi aktif dan edukatif bersama para pengemudi angkutan umum.

Tak hanya melibatkan kepolisian, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas instansi, di antaranya Denpom Kodam V/Brawijaya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

Mewakili Kasat Lantas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro hadir memberikan pembekalan kepada para driver dan pramugara Bus Trans Jatim.

Ia didampingi Kaurbinopsnal Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto. Edukasi disampaikan secara langsung dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh peserta.

Dalam arahannya, Ipda Andreas menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan tanggung jawab hukum di jalan raya.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudi secara membahayakan keselamatan jiwa maupun barang.

“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Setiap pengemudi harus memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ipda Andreas.

Selain aspek hukum, para pengemudi juga diingatkan agar selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

Pemeriksaan rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) dinilai sangat penting untuk mencegah gangguan teknis yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Gresik juga menghimbau agar pengemudi Bus Trans Jatim menghindari perilaku ugal-ugalan, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi etika berlalu lintas.

Profesionalisme pengemudi angkutan umum dinilai memiliki peran besar dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi publik.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, Satlantas Polres Gresik turut menyosialisasikan Call Center Polri 110.

Selain itu, diperkenalkan pula Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0812-8800-2006, yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun penumpang untuk melaporkan pelanggaran atau gangguan selama perjalanan.

Kegiatan Polantas Menyapa ini dihadiri pengelola dari masing-masing koridor Bus Trans Jatim.

Suasana berlangsung interaktif dan kondusif, dengan dialog dua arah antara petugas dan pengemudi.

Melalui program ini, Satlantas Polres Gresik berharap kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Gresik semakin terjaga. (nang)