Beranda Peristiwa Gegara Ribut di Lapangan Futsal, ASN Bojonegoro Ini Terancam Sanksi Berat

Gegara Ribut di Lapangan Futsal, ASN Bojonegoro Ini Terancam Sanksi Berat

BOJONEGORO – Insiden kericuhan hingga perkelahian antar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah turnamen futsal kini berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas setelah menggelar rapat tindak lanjut pada Senin (8/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menyampaikan bahwa rapat tersebut menemukan adanya kelalaian dari berbagai pihak, baik dari panitia penyelenggara maupun para peserta yang berstatus ASN.

Hari menjelaskan bahwa panitia penyelenggara yang bukan bagian dari Pemkab Bojonegoro terbukti melakukan kelalaian, mulai dari penggunaan istilah “ASN” dalam turnamen tanpa koordinasi hingga ketiadaan fasilitas penunjang, seperti tim medis dan unsur keamanan.

Padahal, hal tersebut menjadi standar dalam setiap kegiatan olahraga yang melibatkan banyak peserta.

Turnamen futsal itu sendiri bukan agenda resmi Pemkab Bojonegoro, sehingga seluruh tanggung jawab berada pada penyelenggara.

Selain penyelenggara, ASN peserta pertandingan juga dinilai melakukan kelalaian serius. Aksi saling serang antara tim dari Dinas Perhubungan dan FC Baru menjadi pemicu kericuhan yang viral dan mencoreng citra ASN Bojonegoro.

“Dua unsur kelalaian ini harus disikapi serius,” tegas Hari.

BKPP menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro telah merumuskan dua langkah strategis untuk menangani kasus tersebut.

ASN yang terlibat akan dikenai hukuman disiplin (Hukdis) sesuai tingkat pelanggaran dan perannya masing-masing. Untuk itu, Pemkab akan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc guna mendalami kronologi, peran, dan menentukan klasifikasi hukuman yang tepat.

BKPP meminta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) melakukan audit dan peninjauan menyeluruh terhadap penyelenggara.
Dinpora kemudian akan memberikan rekomendasi sanksi atas kelalaian yang ditemukan selama penyelenggaraan event.

“Pemkab Bojonegoro berkomitmen menjaga profesionalitas dan disiplin ASN. Setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang menimbulkan kericuhan, pasti diproses sesuai aturan,” tegas Hari Kristianto. (sum)