BOJONEGORO – Proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan J.A. Suprapto sisi selatan kembali membuat publik geleng-geleng kepala. Dengan anggaran fantastis Rp11,3 Milyar dari APBD 2025, pekerjaan yang baru berjalan 75 hari ini sudah menuai kritik keras karena dinilai jauh dari standar teknis.
Pemasangan u-ditch sebagai komponen utama saluran drainase tampak semrawut, tidak presisi, bahkan terindikasi dipasang tanpa lantai dasar (base layer) yang seharusnya menjadi fondasi wajib.
Kondisi ini membuat beberapa bagian u-ditch terlihat ambles, miring, dan tidak rata, sehingga berpotensi besar menyebabkan penyumbatan air di kemudian hari.
Pemerhati kebijakan publik, Bambang, menegaskan bahwa apa yang terjadi di lapangan adalah bentuk nyata kelalaian.
“Pemasangan yang tidak rata, ditambah tidak adanya lantai dasar, jelas membuat u-ditch gampang ambles. Kalau seperti ini, saluran air bisa tersumbat dan fungsinya hilang,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Sorotan paling tajam kini mengarah ke CV. Mustika Karya, kontraktor pelaksana proyek. Kualitas pekerjaan yang terlihat asal-asalan dianggap mengabaikan spesifikasi teknis dan menunjukkan minimnya profesionalisme.
Proyek bernilai milyaran rupiah ini pun berpotensi menjadi bangunan gagal fungsi sebelum benar-benar selesai.
Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta penjelasan di lapangan, seorang mandor justru melemparkan jawaban seadanya.
“Hubungi Mas Andri dari pihak pelaksana,” katanya singkat.
Namun, sosok bernama Andri yang disebut-sebut bertanggung jawab atas proyek tersebut tidak pernah muncul, bahkan ketika dihubungi melalui telepon.
Sikap menghindar ini dinilai semakin menguatkan dugaan bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.
Situasi semakin memprihatinkan ketika melihat papan proyek yang mencantumkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro sebagai penanggung jawab.
Dengan kondisi lapangan yang kacau seperti ini, publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan, pengendalian mutu, dan pembinaan teknis dari Dinas.
Tak hanya itu, peran Konsultan Pengawas CV. Jasa Karya Engineering juga dipertanyakan. Tugas mereka memastikan setiap tahap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya pengawasan justru terkesan longgar, tidak serius, bahkan cenderung dibiarkan.
Ingat, proyek ini dibiayai dari “pajak yang Anda bayar” sebagaimana tertulis di papan informasi. Maka wajar jika masyarakat menuntut kualitas, bukan sekedar saluran beton miring dan ambles yang berpotensi jadi sumber masalah baru.
Dinas terkait diminta segera turun tangan, melakukan evaluasi total, dan jika ditemukan pelanggaran spesifikasi, harus ada sanksi tegas kepada kontraktor.
Bila perlu, pemutusan kontrak dilakukan agar proyek tidak berubah menjadi monumen kegagalan dan pemborosan anggaran di pusat kota Bojonegoro. (sum)































