Beranda Daerah Distribusi MBG SPPG Turigede Kepohbaru Bojonegoro Berubah Saat Puasa, Begini Skemanya

Distribusi MBG SPPG Turigede Kepohbaru Bojonegoro Berubah Saat Puasa, Begini Skemanya

BOJONEGORO — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Turigede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya angkat bicara terkait polemik dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya selama bulan Ramadhan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai besaran anggaran, jenis menu, serta pola distribusi bantuan gizi tersebut.

Kepala SPPG Turigede, M. Rubal Arivianto, menjelaskan bahwa anggaran MBG telah ditetapkan berdasarkan kategori penerima manfaat dan kebutuhan gizi masing-masing kelompok.

Untuk porsi kecil sebesar Rp8.000, diperuntukkan bagi peserta KB, RA/TK, siswa kelas 1–3 SD/MI, serta balita.

Sementara porsi besar Rp10.000 dialokasikan bagi siswa kelas 4–6 SD/MI, MTs/SMP, SMA, serta ibu hamil dan ibu menyusui.

“Besaran ini sudah ditetapkan sesuai pedoman program dan mempertimbangkan standar kebutuhan gizi tiap kelompok usia,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Selama bulan Ramadhan, pola penyajian dan distribusi MBG mengalami penyesuaian.

Untuk kelompok pendidikan, menu disajikan dalam bentuk makanan kering dan dibagikan setiap Senin hingga Jumat.

Rekomendasi menu mengacu pada pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), seperti telur rebus, abon, keju, buah, serta kurma.

Penyesuaian ini dilakukan agar makanan lebih tahan lama dan tetap layak konsumsi dalam kondisi berpuasa.

Sementara itu, untuk kelompok B3 yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita distribusi dilakukan dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis. Penyajian berupa kombinasi makanan basah dan kering.

Dalam kondisi tertentu, penyedia layanan diperbolehkan melakukan distribusi rapel maksimal tiga hari, sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

SPPG Turigede menyadari bahwa respons masyarakat terhadap MBG cukup besar.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan telah berpedoman pada petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional.

Rubal juga menghimbau kepala sekolah, penanggung jawab program (PIC), serta kepala dan kader posyandu untuk turut menyosialisasikan informasi ini kepada wali murid dan penerima manfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Penting bagi semua pihak memahami mekanisme pelaksanaan MBG, termasuk pedoman dan keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Bojonegoro termasuk daerah yang relatif lebih awal merasakan manfaat program MBG dibanding sejumlah daerah lain di luar Pulau Jawa yang masih dalam tahap persiapan implementasi.

Di tengah berbagai dinamika yang muncul, SPPG Turigede menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang evaluasi dan menerima masukan dari masyarakat.

Perbaikan kualitas layanan dan peningkatan kepuasan penerima manfaat disebut menjadi prioritas ke depan agar program MBG benar-benar memberikan dampak optimal bagi pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan di Bojonegoro.

Dengan klarifikasi ini, SPPG berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait skema anggaran serta mekanisme distribusi MBG selama Ramadhan. (mia)