Beranda Peristiwa Diduga Rendahkan Wartawan, Kades Mori Bojonegoro Bungkam Soal Proyek BKKD

Diduga Rendahkan Wartawan, Kades Mori Bojonegoro Bungkam Soal Proyek BKKD

BOJONEGORO – Sikap Kepala Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Wahyudi, menjadi sorotan serius insan pers pada Selasa (13/1/2026).

Polemik ini mencuat menyusul beredarnya dugaan pernyataan yang dinilai meremehkan profesi wartawan, setelah sejumlah media online memberitakan kondisi lapangan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di wilayah tersebut.

Ucapan yang diduga menyebut wartawan dengan istilah “golek-golek” atau mencari-cari persoalan, dinilai mencederai marwah profesi jurnalistik.

Pernyataan itu dianggap bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat pemerintah desa.

Menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi berita, sejumlah wartawan dari berbagai media online telah mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada Wahyudi.

Permintaan tersebut mencakup klarifikasi terkait dugaan ucapan yang beredar, latar belakang pernyataan, serta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek BKKD di Desa Mori.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat respons.

Pesan yang dikirimkan wartawan diketahui telah terbaca, namun tidak dibalas. Sikap diam ini justru memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Padahal, keterbukaan informasi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan kerja jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara, termasuk di tingkat desa.

Sikap bungkam Kepala Desa Mori dinilai sebagian kalangan berpotensi mengabaikan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden kurang baik bagi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Insan pers berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum, dapat menaruh perhatian terhadap persoalan ini.

Selain itu, Kepala Desa Mori juga didorong untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat, demi menjaga kepercayaan publik serta membangun hubungan yang sehat antara pemerintah desa dan media sebagai bagian penting dari demokrasi. (mia)