BOJONEGORO – Malam pergantian tahun selalu menjadi magnet bagi warga untuk berkumpul dan merayakan momen kebersamaan.
Demi memastikan perayaan Malam Tahun Baru 2026 berjalan aman, tertib, dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Polres Bojonegoro menyiapkan pengaturan lalu lintas dan parkir dalam agenda Car Free Night di kawasan Alun-Alun Bojonegoro.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam puncak pergantian tahun.
“Dishub bersama Polres Bojonegoro melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta parkir selama Car Free Night. Sekitar 80 personel Dishub kami turunkan untuk membantu kelancaran arus kendaraan dan penataan parkir, tentu dengan koordinasi penuh bersama kepolisian,” terang Bambang, Rabu (31/12/2025).
Sebelum rekayasa lalu lintas diterapkan, seluruh petugas akan mengikuti apel kesiapan di Polres Bojonegoro.
Selanjutnya, penutupan jalan di sekitar Alun-Alun Bojonegoro mulai diberlakukan pukul 17.00 WIB.
Adapun ruas jalan yang akan ditutup sementara meliputi Jalan Hasyim Asy’ari, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mastumapel, dan Jalan Pahlawan.
Penutupan dimulai sejak 31 Desember 2025 pukul 17.00 WIB hingga agenda perayaan selesai.
Meski demikian, masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah di masjid tetap diperbolehkan melintas dengan pengaturan khusus dari petugas di lapangan.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Dishub dan Polres Bojonegoro juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif, di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo, Jalan AKBP M. Suroko, Jalan Mastrip, Jalan Pasar Timur, Jalan Pasar Utara, serta Jalan Pasar Barat.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Ia menegaskan bahwa parkir kendaraan berpelat Bojonegoro di wilayah Bojonegoro tidak dipungut biaya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada siapa pun, baik kepada petugas Dishub maupun juru parkir liar. Untuk kendaraan berpelat Bojonegoro, parkirnya gratis,” tegasnya.
Dengan pengaturan yang matang dan dukungan semua pihak, Pemkab Bojonegoro berharap perayaan Malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan bagi seluruh masyarakat. (mia)
































