BOJONEGORO – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut berjalan tertib, aman, dan sarat nuansa kekeluargaan.
Dalam forum demokratis tersebut, Sutomo, Calon Kepala Desa Antar Waktu Mojorejo Nomor Urut 01, menyampaikan secara terbuka visi, misi, dan program kerja yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin Desa Mojorejo hingga akhir masa jabatan.
Mengawali pemaparannya, Sutomo mengucapkan syukur atas terselenggaranya musyawarah desa yang berjalan kondusif.
Ia menegaskan bahwa pencalonannya dilandasi niat untuk melanjutkan pembangunan desa dan menjaga stabilitas pemerintahan, bukan sekadar mengejar jabatan.
“Masa jabatan PAW relatif singkat, sehingga saya tidak ingin menyampaikan janji yang berlebihan. Fokus saya adalah keberlanjutan pembangunan, inovasi, transparansi, serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Sutomo.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah desa dan BPD, demi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.
Sutomo menyampaikan bahwa visi pembangunan Desa Mojorejo tetap mengacu pada RPJMDesa yang telah disusun sebelumnya, yakni, “Terwujudnya masyarakat Desa Mojorejo yang tentram dan sejahtera menuju desa mandiri.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia memaparkan sejumlah misi dan program prioritas yang menyentuh berbagai sektor strategis desa.
Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Sutomo berkomitmen melakukan pembenahan sistem kerja aparatur desa guna meningkatkan kualitas layanan publik.
Digitalisasi pelayanan administrasi menjadi salah satu prioritas agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Transparansi pengelolaan keuangan desa juga ditegaskan melalui keterbukaan informasi terkait PADes, Dana Desa (DD), ADD, dan BHPR.
Di bidang pelaksanaan pembangunan, fokus diarahkan pada penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda sesuai RKPDesa tahun berjalan, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan desa, serta kelanjutan relokasi balai desa melalui dukungan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Sementara itu, pada bidang pembinaan kemasyarakatan, Sutomo bertekad menguatkan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Dukungan terhadap UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal menjadi bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Untuk bidang pemberdayaan masyarakat, program difokuskan pada peningkatan kesejahteraan warga, penguatan layanan kesehatan dasar melalui Posyandu untuk menekan angka stunting, serta pengembangan potensi pemuda melalui Karang Taruna di bidang olahraga dan seni budaya.
Adapun dalam bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak, Sutomo menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan manajemen bencana yang terencana, termasuk penyediaan dana darurat, logistik, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan awal sesuai regulasi yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Sutomo menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja apabila mendapat amanah sebagai Kepala Desa Antar Waktu Mojorejo.
Dirinya menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa sekat.
“Desa ini adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga, rawat, dan bangun Mojorejo secara gotong royong,” pungkasnya.
Musyawarah desa ini dihadiri unsur Forkopimcam Kedungadem, meliputi Camat, Kapolsek, dan Danramil Kedungadem, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat Kepala Desa beserta perangkat, panitia PAW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan warga pemilik hak suara.
Musyawarah desa tersebut diharapkan menjadi momentum demokrasi desa dalam menentukan kepemimpinan yang mampu menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mojorejo. (mia)































