Beranda Infotaiment Bupati Yani Antar Pulang Anak PMI Gresik, Negara Hadir Lindungi Masa Depan...

Bupati Yani Antar Pulang Anak PMI Gresik, Negara Hadir Lindungi Masa Depan Mereka

GRESIK – Tangis haru menyelimuti momen kepulangan tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik ke tanah kelahiran orang tua mereka.

Setelah bertahun-tahun hidup dan tumbuh besar di luar negeri, ketiganya akhirnya kembali ke Indonesia dengan pendampingan penuh dari negara.

Kepulangan tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gresik dan didampingi langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, sejak dari negara asal hingga tiba dengan selamat di tanah air, Senin (9/2/2026).

Bagi ketiga anak tersebut, kepulangan ini bukan sekedar perjalanan lintas negara, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman yang selama ini hanya mereka dengar dari cerita orang tua.

Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh proses berlangsung aman, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak anak.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen serius Pemkab Gresik dalam melindungi keluarga PMI, khususnya anak-anak, dari dampak sosial migrasi.

Tercatat, sekitar 5.700 PMI asal Gresik tersebar di berbagai kecamatan, dan anak-anak mereka menjadi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Bupati Yani menegaskan bahwa anak PMI tidak boleh menjadi korban dari jarak dan keterpisahan akibat migrasi orang tua.

“Anak-anak tidak boleh menanggung dampak migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” tegasnya.

Setibanya di Indonesia, penjemputan dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama OPD terkait, camat, serta perangkat desa.

Pemerintah daerah langsung menyiapkan tahapan pendampingan lanjutan, mulai dari konseling psikososial hingga proses adaptasi lingkungan, mengingat anak-anak tersebut lahir dan besar di luar negeri.

Pemkab Gresik juga menyiapkan rumah singgah apabila dibutuhkan, guna memastikan proses transisi berjalan aman dan nyaman.

Selain itu, dokumen kependudukan akan segera diproses agar anak-anak PMI dapat mengakses pendidikan formal dan layanan kesehatan secara optimal.

Adapun tiga anak PMI yang dipulangkan yakni MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng.

Ketiganya telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.

Rasa haru dan syukur disampaikan Siti Khotimah (50), orang tua HA. Ia mengaku tak menyangka kepulangan putrinya mendapat perhatian langsung dari Bupati Gresik.

“Alhamdulillah, senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya didampingi langsung oleh Pak Bupati,” ucapnya.

Bupati Yani menjelaskan bahwa pemulangan tiga anak PMI ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Kabupaten Gresik sendiri memiliki tujuh wilayah kantong PMI terbesar, yakni Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan publik, termasuk perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak PMI memperoleh hak pendidikan formal, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial yang layak.

Selama berada di luar negeri, sebagian anak PMI hanya mengakses pendidikan nonformal berbasis komunitas.

Program pemulangan dan perlindungan ini merupakan implementasi Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik.

Program ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas KBPPPA, Dispendukcapil, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Ini baru langkah awal. Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan KBRI agar kehadiran negara benar-benar dirasakan, bukan hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga saat keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan,” pungkas Bupati Yani. (dn)