TUBAN – Upaya Polres Tuban untuk memulihkan kepercayaan publik paska pencopotan Kapolres sebelumnya tampaknya menemui jalan buntu di tingkat bawah.
Alih-alih bersih dari penyakit masyarakat, praktik judi togel justru dilaporkan tumbuh subur dan seolah memiliki “kekebalan hukum” di wilayah Kecamatan Parengan.
Sorotan tajam tertuju pada sebuah warung kopi di sepanjang Jalan Raya Brangkal – Sembung yang diduga kuat telah lama berubah fungsi menjadi sarang transaksi kupon judi togel.
Berdasarkan investigasi dan keterangan warga yang resah, bisnis haram ini ditengarai dikendalikan oleh sosok bernama Sodik, dengan dukungan seorang koordinator lapangan yang dikenal dengan panggilan Ferdian.
Keduanya disebut-sebut sebagai otak di balik lancarnya peredaran togel yang menjangkau masyarakat luas.
“Warkop itu sudah lama jadi ajang judi mas. Pernah digerebek, tapi anehnya selalu lolos. Seperti sudah ada yang membocorkan,” ungkap salah satu warga yang berinisial AS dan meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan intimidasi, Minggu (21/12/2025).
Yang lebih mengerikan, beredar rumor di tengah masyarakat bahwa eksisnya bisnis togel di Parengan ini telah terorganisir secara sistematis.
Muncul dugaan kuat adanya aliran dana “atensi” alias setoran bulanan yang masuk ke saku oknum aparat demi mengamankan jalannya perjudian tersebut.
Kondisi ini membuat Polsek Parengan kini berada dalam sorotan miring.
Publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang lokasinya sudah menjadi rahasia umum itu justru sepi dari penindakan tegas.
Pembiaran ini seolah mengonfirmasi anggapan warga bahwa aturan hukum bisa ditekuk dengan materi.
Masyarakat kini menagih keberanian Polres Tuban untuk melakukan pembersihan internal sekaligus menyikat habis para bandar judi.
Jika nama-nama seperti Sodik dan Ferdian tetap dibiarkan melenggang bebas, maka narasi “mengembalikan kepercayaan publik” yang digaungkan Polres Tuban hanyalah bualan belaka.
Sesuai Pasal 303 KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974, perjudian adalah tindak pidana serius.
Rakyat Tuban kini menunggu, apakah polisi akan bertindak sebagai pelindung hukum, atau justru menjadi pelindung bandar. (fh)
































