BOJONEGORO — Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diperketat. Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung dengan meluncurkan pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai instrumen kontrol untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga dan bebas penyimpangan.
Langkah strategis ini disosialisasikan dalam kegiatan di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (1/4/2026), yang juga dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap transparansi program nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa program MBG tidak bisa berjalan tanpa pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Mulai dari masyarakat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum dilibatkan dalam sistem pengawasan ini.
“Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Aplikasi Jaga Dapur MBG menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat penerima manfaat mulai dari anak-anak, balita, hingga ibu hamil dan menyusui dapat melaporkan berbagai temuan di lapangan.
Laporan tidak hanya berbentuk teks, tetapi juga dapat dilengkapi bukti visual seperti foto dan video.
BGN juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mencapai lebih dari 26 ribu unit di seluruh Indonesia.
Praktik seperti mark up anggaran maupun penurunan kualitas makanan disebut tidak akan ditoleransi.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPR, khususnya dari daerah pemilihan Bojonegoro dan Tuban.
“Aplikasi ini berfungsi memantau kualitas output dari dapur MBG agar tetap sesuai standar. Masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada kekurangan, baik dari sisi gizi maupun kualitas makanan,” jelasnya.
Tak hanya sebagai kanal pengaduan, sistem ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan apresiasi kepada dapur MBG yang dinilai berkinerja baik.
Harapannya, hal ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara BGN dan Kejaksaan Agung, didukung pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. (Pro/mia)
































