BOJONEGORO – Upaya memperkuat tata kelola data daerah terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro menggelar kegiatan inventarisasi data dan kebutuhan data daerah, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Smartboard Kantor Bappeda Bojonegoro ini menjadi bagian penting dari langkah strategis mewujudkan pengelolaan data sektoral yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Inventarisasi data tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai produsen data, di antaranya perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Pembina Data Geospasial Bappeda Bojonegoro, Sahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketersediaan data yang telah dimiliki masing-masing perangkat daerah, sekaligus memetakan kebutuhan data strategis yang diperlukan dalam mendukung perencanaan pembangunan.
“Inventarisasi ini mencakup jenis data yang tersedia, sumber data, frekuensi pemutakhiran, hingga kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya. Semua diselaraskan dengan prinsip Satu Data Indonesia,” terang Sahid.
Selain memetakan data yang telah ada, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi kebutuhan data baru yang dibutuhkan guna mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pembangunan daerah secara lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Bappeda berharap seluruh data yang dihasilkan perangkat daerah dapat terdokumentasi dengan baik, dilengkapi metadata yang jelas, serta memenuhi standar data statistik maupun data geospasial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Afrilda Rakhma Yusanty dari Seksi Pengelolaan Data dan Statistik Bidang Pelayanan E-Government Dinas Kominfo Bojonegoro menegaskan bahwa inventarisasi ini juga menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antar produsen data.
“Koordinasi yang baik penting untuk menghindari duplikasi data dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan. Data yang valid dan terintegrasi akan sangat membantu proses pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ke depan, hasil inventarisasi data dan kebutuhan data ini akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola data daerah, sekaligus memperkuat peran produsen data dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan data yang terintegrasi dan terpercaya, kebijakan publik bisa dirumuskan lebih berbasis bukti dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Afrilda. (mia)































