SURABAYA – Kota Pahlawan mengirim pesan keras dan terang yakni premanisme tidak punya tempat di Surabaya.
Didukung penuh Pemerintah Kota Surabaya bersama Forkopimda Plus, ribuan Arek Suroboyo dari lintas latar belakang menyatakan ikrar bersama melawan segala bentuk premanisme dan merawat harmoni kota.
Deklarasi bertajuk “Surabaya Bersatu” digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (31/12/2025).
Sekitar 2.800 warga hadir, mewakili berbagai suku, agama, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga pengemudi ojek daring.
Mereka tidak sekedar berkumpul, tetapi menyatukan sikap dalam satu pernyataan kolektif.
Ikrar dipimpin oleh 27 Kepala Suku yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya, lalu diikuti seluruh peserta, termasuk ASN Pemkot Surabaya dan jajaran Forkopimda Plus.
Saat para pemimpin suku berdiri sejajar memimpin ikrar, deklarasi ini berubah menjadi legitimasi sosial lintas identitas, bukan cuma seremoni.
Isi deklarasi disampaikan secara tegas dan terbuka yaitu menolak premanisme, kekerasan, pemerasan, menjunjung hukum dan nilai kemanusiaan, menjaga keamanan secara gotong royong, serta berani melapor setiap praktik premanisme tanpa takut intimidasi.
Masyarakat Kota Surabaya berikrar untuk menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum.
Menjunjung tinggi hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan.
Berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan kota secara gotong royong.
Tidak melakukan, mendukung, atau melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.
Berani melapor dan mendukung proses hukum terhadap pelaku premanisme.
Mendukung program pemerintah demi Surabaya yang aman, damai, tertib, dan bebas premanisme.
Deklarasi ini semakin kuat dengan doa lintas agama. Pesannya keamanan bukan semata urusan penindakan, tetapi juga kesadaran moral dan spiritual bersama.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi premanisme.
Perusakan, kerusuhan, anarkisme, main hakim sendiri, hingga eksekusi sepihak akan ditangkap dan diproses hukum hingga tuntas.
“Tidak ada penangguhan. Tidak ada negosiasi,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia menegaskan bahwa premanisme harus berhenti total di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman, dan masyarakat diminta tidak takut melapor.
“Korban intimidasi harus berani melawan. Laporkan hari itu juga. Pelaku akan kami ambil saat itu juga dan diproses hukum,” ujar Eri Cahyadi.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan pesan yang lebih tajam dan reflektif.
Menurutnya, premanisme tidak hanya hidup di jalanan, tetapi juga tumbuh karena pembiaran, perlindungan, atau pembungkaman.
“Premanisme hidup karena dibisukan atau dibiarkan. Di sinilah pers dan masyarakat harus berdiri paling depan,” tegasnya.
Ia menilai deklarasi ini penting bukan karena dibacakan, tetapi karena harus dibuktikan.
PJI, lanjutnya, berkomitmen mengawal Satgas Anti Preman secara kritis dan independen, sekaligus membuka ruang publik bagi korban intimidasi agar berani bersuara.
“Jika negara sudah hadir, rakyat tidak boleh takut. Jika rakyat sudah berani, premanisme pasti kalah,” tandasnya.
Deklarasi Surabaya Bersatu pun menjadi garis batas tegas, tidak ada lagi ruang kompromi bagi premanisme di Kota Pahlawan. (dn)
































