LAMONGAN — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kawasan padat kendaraan, tepatnya di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara (JLU) Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (12/04/2026).
Insiden di Lamongan yang melibatkan sepeda motor Honda dan mobil Mitsubishi Pajero ini sempat mengundang perhatian warga sekitar karena terjadi di persimpangan yang dikenal cukup ramai.
Petugas dari Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Mereka segera melakukan evakuasi korban sekaligus mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai RC (39), warga Kecamatan Sugio, melaju dari arah selatan ke utara.
Saat memasuki persimpangan, pengendara motor diduga kurang waspada dan tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Di saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Dam (56), warga Kabupaten Tuban, melaju dari arah timur menuju barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Benturan keras tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami luka pada bagian kaki.
Petugas yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama sebelum membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi secara detail.
“Dugaan awal, pengendara sepeda motor menerobos lampu merah sehingga terjadi kecelakaan. Saat ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara, terutama di persimpangan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga demi keselamatan bersama. (Epr)
































