JAKARTA, KLIKINDONESIA – Kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kini memperoleh legitimasi resmi dari Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI). Dalam momentum Musyawarah Nasional XVI PB IPSI, Kamis (09/04/2026), organisasi induk pencak silat nasional itu secara terbuka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengakuan resmi kepada kepengurusan PSHT di bawah komando Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum dan Purwanto Budi Santoso sebagai Sekretaris Umum.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono dalam agenda Welcome Dinner Munas XVI PB IPSI bertema “Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade”, disaksikan para delegasi dan tokoh perguruan pencak silat dari seluruh Indonesia.
Pengakuan tersebut menjadi penegasan bahwa kepengurusan PSHT yang dipimpin Muhammad Taufiq telah dinyatakan sah secara organisatoris dan administratif berdasarkan legalitas hukum yang berlaku.
PB IPSI menegaskan, keputusan ini lahir melalui pertimbangan matang dengan berpedoman pada dokumen resmi negara, termasuk SK pendirian perkumpulan tahun 2025, yang telah diverifikasi sebagai dasar legal organisasi.
Perkuat Legitimasi Organisasi
Dalam keterangannya, PB IPSI menegaskan tiga poin utama atas keputusan tersebut:
Mengakui secara resmi kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq; Menetapkan pengakuan berdasarkan legalitas hukum dan dokumen administrasi negara yang sah;
Tetap menjunjung supremasi hukum serta membuka evaluasi apabila terdapat putusan hukum tetap berbeda di kemudian hari.
“SK ini menjadi penanda bahwa PSHT telah memperoleh pengakuan resmi, baik secara hukum negara maupun dari organisasi induk olahraga pencak silat nasional, yaitu PB IPSI,” disampaikan dalam prosesi penyerahan.
Keputusan ini sekaligus menandai babak baru bagi PSHT untuk semakin memperkuat eksistensinya dalam pembinaan atlet, menjaga marwah organisasi, serta berkontribusi aktif bersama PB IPSI dalam mendorong pencak silat menuju panggung Olimpiade internasional. (Agung)
































