Beranda Infotaiment Kebijakan WFH Diterapkan, Pemkab Lamongan Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Kebijakan WFH Diterapkan, Pemkab Lamongan Pastikan Pelayanan Tetap Prima

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah upaya efisiensi dan penyesuaian pola kerja, Pemkab Lamongan menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan 100 persen dan tidak boleh terganggu,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan WFH di Lamongan diterapkan secara terbatas dan selektif, khususnya setiap hari Jumat.

Namun, aturan ini hanya berlaku bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.

Sementara itu, instansi yang memberikan pelayanan langsung tetap menjalankan Work From Office (WFO) guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan secara cepat dan responsif.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.

Tak hanya mengatur pola kerja, Pemkab Lamongan juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran.

Di antaranya pengurangan penggunaan listrik dan air, pembatasan operasional pendingin ruangan (AC), hingga efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50 persen sebagai strategi optimalisasi anggaran tanpa mengorbankan kinerja aparatur.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan global, termasuk isu energi dan pengelolaan anggaran daerah.

Pelaksanaan WFH sendiri dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta efektivitas kerja di masing-masing perangkat daerah.

Setiap instansi juga diwajibkan melakukan pendataan pegawai agar kebijakan berjalan tertib dan terkontrol.

Di sisi lain, penguatan kualitas sumber daya manusia juga terus dilakukan.

Pada momen yang sama, Pemkab Lamongan turut mengambil sumpah ratusan pegawai negeri sipil (PNS) baru sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

Dengan kombinasi efisiensi dan profesionalitas, Pemkab Lamongan optimistis kebijakan ini tidak hanya menjaga kualitas layanan, tetapi juga mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (epr)