Beranda Infotaiment KPK Rilis Harta Yuhronur Efendi, Kekayaan Bupati Lamongan Luar Biasa

KPK Rilis Harta Yuhronur Efendi, Kekayaan Bupati Lamongan Luar Biasa

LAMONGAN – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total kekayaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mencapai angka Rp9.239.159.819.

Laporan yang disampaikan Bupati Lamongan pada 31 Januari 2026 tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.

Data ini menjadi bagian dari transparansi publik terkait kekayaan pejabat negara.

Dalam rincian LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Bupati Lamongan berasal dari sektor properti.

Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp8.373.114.000.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mayoritas berada di Kabupaten Lamongan, serta sebagian di kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta.

Tercatat, terdapat puluhan bidang tanah dengan luas bervariasi, mulai dari ratusan hingga ribuan meter persegi.

Beberapa aset bernilai tinggi di antaranya, tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp1,7 miliar.

Properti di Yogyakarta senilai Rp1,1 miliar.

Sejumlah bidang tanah di Lamongan dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk alat transportasi, tercatat satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2022 dengan nilai Rp23 juta.

Selain itu, kekayaan lain yang dilaporkan meliputi, surat berharga Rp600 juta, kas dan setara kas Rp286.978.133, harta lainnya Rp536 juta.

Total keseluruhan harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp9,81 miliar.

Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp579.932.314.

Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih menjadi Rp9,23 miliar.

KPK menegaskan bahwa data LHKPN ini merupakan hasil pelaporan mandiri dari penyelenggara negara melalui sistem resmi.

Publikasi ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Namun demikian, KPK juga mengingatkan bahwa laporan ini tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari tindak pidana.

Jika di kemudian hari ditemukan aset yang belum dilaporkan, maka pejabat terkait tetap harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku.

Dengan rilis LHKPN ini, masyarakat Lamongan dapat melihat secara terbuka profil kekayaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (epr)