BOJONEGORO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekar untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 menjadi panggung strategis penentuan arah pembangunan wilayah.
Forum yang digelar Selasa (10/2/2026) itu dihadiri anggota DPRD Bojonegoro Komisi C, Moch Choirul Anam, yang menekankan pentingnya pembangunan terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Moch Choirul Anam menegaskan bahwa Kecamatan Sekar memiliki posisi strategis dan diproyeksikan berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sekaligus destinasi wisata unggulan Bojonegoro.
Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan tidak boleh asal, tetapi harus matang, realistis, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Bojonegoro.
“Sekar tidak hanya dikenal dengan wisata Negeri Atas Angin, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, seperti durian, alpukat, hingga kopi. Ini modal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dalam rancangan RKPD 2027 telah direncanakan pembangunan Pasar Agrobisnis di Kecamatan Sekar.
Keberadaan pasar ini diharapkan mampu memperkuat rantai ekonomi pertanian, membuka akses pemasaran bagi petani, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Bojonegoro yang membidangi pendidikan, Choirul Anam juga mengingatkan bahwa pembangunan fisik tidak boleh berjalan sendiri.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas agar generasi muda Sekar mampu bersaing dan mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga mendapat sorotan serius. Ia menilai layanan kesehatan ibu, anak, dan bayi merupakan fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, kualitas kesehatan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.
Tak kalah penting, aspek kesejahteraan masyarakat harus menjadi benang merah seluruh program pembangunan.
Pembangunan, kata dia, harus mampu meningkatkan taraf hidup warga, mengurangi kesenjangan sosial, serta menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Choirul Anam juga menyinggung adanya kebijakan pengurangan anggaran di tingkat nasional yang berpotensi memengaruhi program pembangunan daerah.
Meski demikian, ia meminta pemerintah desa tetap adaptif dan cermat menentukan skala prioritas.
“Dengan kondisi anggaran terbatas, program yang diusulkan harus benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar seluruh usulan program desa disusun sesuai nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ketidaksesuaian nomenklatur, lanjutnya, berpotensi membuat usulan gugur dalam sistem perencanaan.
Selain mengandalkan APBD, desa-desa di Kecamatan Sekar didorong untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan alternatif, seperti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, bantuan pemerintah provinsi, hingga dukungan dari pemerintah pusat.
Menutup forum Musrenbang, Choirul Anam berharap kegiatan tersebut benar-benar menjadi ruang partisipatif yang menyerap aspirasi masyarakat secara substansial, sekaligus melahirkan prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kecamatan Sekar. (mia)































