JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan tegas seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak bersikap lepas tangan dalam operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mitra diminta terlibat aktif dan bertanggung jawab penuh, bukan sekedar menerima insentif tanpa pengawasan nyata.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti praktik sejumlah mitra yang dinilai abai terhadap pengelolaan dapur MBG.
“Jangan sampai mitra hanya duduk di rumah, menyuruh orang lain mengurus dapur, lalu nongkrong sambil menerima Rp6 juta per hari. Itu sudah keterlaluan,” tegasnya, Senin (9/2/2026).
Menurut Nanik, mitra SPPG wajib terjun langsung memantau tata kelola dapur MBG setiap hari.
Bahkan, mitra diharuskan menyiapkan kepala koki cadangan dengan biaya sendiri untuk memastikan seluruh proses memasak berjalan sesuai standar.
Ia menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari yang diterima mitra sudah mencakup biaya sewa peralatan dapur.
Karena itu, seluruh fasilitas yang digunakan dalam dapur MBG harus disiapkan secara layak dan berkualitas.
“Semua peralatan dapur wajib baru, bukan bekas. Ini menyangkut kualitas makanan dan keamanan pangan,” ujarnya.
BGN juga menekankan bahwa pembangunan dapur MBG harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh dinas kesehatan akan mengacu langsung pada kepatuhan terhadap juknis tersebut.
Selain aspek fasilitas, mitra juga diwajibkan merekrut relawan dan tenaga kerja yang telah menjalani tes kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini tidak berhenti di awal saja, tetapi harus dilakukan secara berkala setiap empat bulan.
Seluruh karyawan dapur MBG juga wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa mitra tidak boleh mengintervensi atau mendominasi pengelolaan dapur, terlebih dalam penentuan menu makanan.
“Menu sudah disusun oleh ahli gizi. Jangan malah diambil alih demi belanja murah supaya untung besar. Yang ahli itu ahli gizi, bukan mitra,” katanya dengan nada keras.
BGN juga memperingatkan bahwa penutupan sementara dapur MBG tidak hanya dilakukan jika terjadi insiden keamanan pangan, tetapi juga apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau anggaran Rp10 ribu per porsi itu disalahgunakan, pasti kami audit. Kalau terbukti tidak benar, langsung kami suspend,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, hasil investigasi BGN menemukan sejumlah praktik permainan anggaran belanja bahan baku, bahkan adanya kerja sama tidak sehat antara mitra dan oknum kepala SPPG.
Praktik ini dinilai berdampak langsung pada penurunan kualitas makanan dan tidak terpenuhinya standar gizi.
BGN menegaskan bahwa meskipun mitra berwenang melakukan pembelian bahan pangan karena kepala SPPG sebagai ASN tidak boleh terlibat transaksi jual beli seluruh belanja wajib diketahui dan disetujui kepala SPPG.
Sebaliknya, kepala SPPG juga dituntut memahami harga pasar dan harga eceran tertinggi agar tidak mudah dimanipulasi.
“Kalau saya menemukan mitra mengatur menu, menaikkan harga bahan baku, atau membeli bahan kualitas nomor dua, dapur MBG itu akan langsung kami hentikan sementara selama satu minggu,” tandas Nanik.
BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat demi menjaga kualitas program MBG agar benar-benar memberikan manfaat gizi optimal bagi penerima. (dpw)































