Beranda Infotaiment Langkah Strategis Partai Buruh Usai Kongres: Dokumen Resmi Diserahkan ke Kemenkumham

Langkah Strategis Partai Buruh Usai Kongres: Dokumen Resmi Diserahkan ke Kemenkumham

JAKARTA – Pasca pelaksanaan Kongres Partai Buruh pada 19–22 Januari 2026 lalu, jajaran pimpinan pusat partai bergerak cepat menindaklanjuti hasil keputusan forum tertinggi tersebut.

Pada Rabu (28/1/2026), Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli bersama Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi secara resmi menyerahkan dokumen hasil kongres ke Kementerian Hukum.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban administratif partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Seluruh berkas disampaikan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham untuk memperoleh pengesahan hukum negara.

Langkah ini menandai komitmen Partai Buruh dalam menjaga tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses tersebut, Partai Buruh menyerahkan sejumlah dokumen utama yang menjadi syarat pengesahan hasil kongres.

Dokumen-dokumen itu antara lain, berita acara hasil kongres, yang memuat keputusan kongres termasuk perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Susunan kepengurusan baru, melalui Surat Keputusan pengesahan Komite Eksekutif Pusat (EXCO PUSAT) periode hasil kongres.

Akta Notaris, yang mencatat secara resmi perubahan AD/ART dan/atau perubahan struktur kepengurusan.

Surat pernyataan dan dokumen pendukung, termasuk pernyataan tidak adanya sengketa internal partai beserta formulir persyaratan sah seperti Model F-Parpol.

Dokumen Mahkamah Partai, sebagai bukti penyelesaian mekanisme internal sesuai aturan partai.

Seluruh dokumen tersebut disiapkan untuk memastikan proses verifikasi di Kemenkumham berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Penyerahan berkas ini bertujuan agar Kementerian Hukum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri tentang pengesahan perubahan AD/ART serta susunan kepengurusan Partai Buruh hasil kongres.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan baru Partai Buruh akan memiliki dasar hukum yang sah dan diakui negara, sekaligus menjadi pijakan resmi bagi partai dalam menjalankan agenda organisasi dan politik ke depan.

Langkah cepat ini juga menunjukkan keseriusan Partai Buruh dalam menata organisasi pasca kongres, sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi struktur kepemimpinan yang baru terbentuk. (dpw)