Beranda Peristiwa Jalan Baru di Mori Trucuk Dibongkar, Beton Disebut Rapuh Seperti Kapuk

Jalan Baru di Mori Trucuk Dibongkar, Beton Disebut Rapuh Seperti Kapuk

BOJONEGORO — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi gunjingan khalayak ramai.

Jalan yang baru saja dicor itu terpaksa dibongkar ulang setelah muncul dugaan kuat bahwa kualitas beton jauh dari standar, bahkan dinilai membahayakan jika dibiarkan.

Pembongkaran dilakukan menyusul temuan mutu beton yang sangat buruk.

Kondisinya disebut mudah hancur dan rapuh, hingga memicu keprihatinan warga dan pengguna jalan.

Istilah lokal “mrupul kayak kapuk” pun mencuat untuk menggambarkan kondisi fisik beton yang dinilai tidak layak.

Salah satu pihak yang disebut sebagai penyedia material cor beton, berinisial D, mengakui bahwa kualitas cor pada ruas tersebut memang bermasalah dan tidak semestinya digunakan untuk jalan.

“Ini jelas tidak layak dipasang di jalan. Kualitasnya mrupul kayak kapuk. Karena itu dibongkar lagi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/2/2026).

D menyebutkan, pembongkaran dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 60 meter.

Ia mengklaim, beton lama akan diganti dengan material baru yang kualitasnya lebih baik, bahkan berani menjamin hasil akhir setara jalan tol.

“Saya siap lembur sampai jam 3 dini hari. Harus selesai. Cor penggantinya saya jamin kualitas jalan tol,” tegasnya.

Namun di sisi lain, pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi.

D menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai pemasok material, sementara tanggung jawab pekerjaan lapangan berada di pihak lain.

“Saya cuma nyuplai cor. Kalau pelaksanaannya, itu bukan ranah saya. Yang ngerjakan ini petinggi (kades),” katanya singkat.

Insiden pembongkaran jalan yang belum lama dibangun ini langsung memicu tanda tanya besar soal pengawasan proyek.

Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan material, uji mutu beton, hingga pengawasan teknis di lapangan dinilai sangat lemah.

Warga menilai, kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis biasa, melainkan cerminan buruknya kontrol mutu proyek infrastruktur desa.

Selain berisiko membahayakan pengguna jalan, pembongkaran ulang juga dikhawatirkan berujung pada pemborosan anggaran negara.

“Kalau sejak awal pengawasannya benar, tidak mungkin beton selemah ini lolos dan dicor,” ungkap Bambang, salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai, standar mutu beton yang digunakan, proses uji kualitas sebelum pengecoran, pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi.

Masyarakat kini menanti transparansi dan langkah tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menjadi pola dalam proyek-proyek infrastruktur desa di Kabupaten Bojonegoro. (mia)