JEMBER – Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, yang menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur, dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ambruk meski belum lama selesai dikerjakan.
Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.
Ironisnya, ambruknya bangunan pengendali aliran sungai tersebut terjadi saat proyek belum melalui proses serah terima resmi, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius sejak tahap pelaksanaan teknis.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, panel beton pelimpah diproduksi secara mandiri oleh kontraktor, bukan berasal dari pabrikan yang memiliki sertifikasi standar mutu.
Fakta ini memicu kekhawatiran soal ketahanan struktur, mengingat pelimpah sungai memiliki fungsi vital dalam pengendalian banjir dan mendukung irigasi pertanian warga.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai runtuhnya proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut bukan sekedar persoalan teknis semata, melainkan cerminan kegagalan dalam tata kelola proyek infrastruktur publik.
“Ini bukan hanya soal bangunan yang ambruk, tetapi juga runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek senilai Rp15,5 miliar seharusnya diawasi secara ketat sejak perencanaan hingga pengujian mutu,” tegas Baihaki.
Ia menegaskan, PU SDA Jawa Timur tidak bisa lepas tangan dengan dalih kesalahan teknis.
Menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka dokumen perencanaan, kontrak kerja, serta hasil uji kualitas material kepada publik.
“Kami mendesak Inspektorat, BPK, bahkan aparat penegak hukum jika diperlukan, untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum, baik dari kontraktor maupun pengawas proyek,” lanjutnya.
AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi sejak awal proyek.
Pembatasan akses jurnalis ke lokasi pekerjaan sebelumnya dinilai sebagai sinyal buruk dalam praktik transparansi proyek yang menggunakan uang rakyat.
“Dana yang digunakan berasal dari masyarakat. Publik berhak mengetahui apa yang terjadi. Sikap tertutup justru memperbesar kecurigaan adanya masalah serius,” imbuh Baihaki.
Tak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, kegagalan struktur pelimpah sungai ini juga dinilai berisiko terhadap keselamatan warga, terutama saat debit air meningkat di musim hujan.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PU SDA Jawa Timur belum memberikan penjelasan teknis secara detail terkait penyebab ambruknya proyek maupun langkah tegas yang akan diambil terhadap pihak kontraktor pelaksana. (zain)
































