BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat langkah strategis dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penandatanganan komitmen sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, yang digelar pada Selasa (20/01/2026).
Komitmen bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) secara lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, penegakan aturan bukan semata soal sanksi, melainkan upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan sosial masyarakat Bojonegoro.
“Satpol PP adalah penjaga Perda dan Perbup. Tujuan akhirnya bukan sekadar penindakan, tetapi bagaimana menciptakan ketenteraman, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat. Ini peran yang sangat strategis karena menyentuh langsung rasa aman warga,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Satpol PP dan seluruh OPD.
Dia menilai bahwa keberhasilan menjaga ketertiban tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan rasa kebersamaan antar perangkat daerah.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Ketika ada persoalan di masyarakat, respon harus dilakukan dengan tenang, terukur, namun pasti. Yang terpenting, langsung ada perbaikan nyata di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya inovasi dan kemampuan beradaptasi di tengah perkembangan sosial dan teknologi yang semakin cepat.
Pendekatan penegakan ketertiban, menurutnya, harus mengikuti dinamika zaman agar tetap relevan dan efektif.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, menyampaikan bahwa terwujudnya kondisi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang kondusif membutuhkan sinergi kuat antar OPD.
Dirinya menjelaskan bahwa kompleksitas dinamika sosial masyarakat saat ini menuntut peningkatan koordinasi, optimalisasi peran masing-masing OPD, serta penguatan sinergitas lintas sektor.
Hal tersebut menjadi kunci agar penegakan Perda, Perkada, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.
“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menyamakan persepsi dan langkah strategis seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, efektivitas tugas Satpol PP sebagai perangkat daerah terdepan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum dapat semakin meningkat,” jelas Djoko Lukito.
Dirinya juga mengungkapkan capaian positif Kabupaten Bojonegoro dalam Indeks Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman Umum yang dirilis Kementerian Dalam Negeri tahun 2025.
Bojonegoro mencatat skor 88,12 dan berhasil menempati peringkat ke-6 se-Jawa Timur dengan kategori sangat baik.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana Bojonegoro meraih skor 81,32 dengan kategori baik dan berada di peringkat ke-27 se-Jawa Timur.
Dengan adanya penandatanganan komitmen sinergitas ini, Pemkab Bojonegoro optimistis stabilitas, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas sektor yang solid dan berkesinambungan. (mia)































